Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Transparansi Dipertanyakan, JMSI Soroti Sikap OJK Bengkulu terhadap Wartawan
PELITARIAU, Bengkulu - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu menyayangkan tindakan arogan yang dilakukan pengelola grup WhatsApp Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu yang mengeluarkan sejumlah wartawan dari grup komunikasi resmi lembaga tersebut. Langkah itu dinilai mencederai prinsip transparansi dan kemitraan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh lembaga publik.
Insiden terjadi ketika wartawan Garis Keadilan, Ahmad Nasti Nasution, mempertanyakan transparansi kegiatan HUT ke-14 OJK, khususnya terkait laporan jumlah pendonor darah yang diduga tidak sesuai dengan data yang disampaikan PMI. Alih-alih memberikan klarifikasi, pengelola grup justru merespons secara tidak profesional dan kemudian mengeluarkan wartawan tersebut bersama beberapa jurnalis lainnya dari grup.
Ketua JMSI Bengkulu menegaskan bahwa tindakan ini tidak mencerminkan semangat keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
"Wartawan memiliki hak dan kewajiban untuk meminta klarifikasi demi memastikan informasi yang diterima masyarakat adalah benar. Sikap reaktif dan pengusiran tanpa alasan adalah langkah yang tidak dapat dibenarkan," tegas Ketua JMSI Bengkulu, Riki Susanto.
JMSI juga menilai, sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi sektor jasa keuangan, OJK seharusnya menjadi contoh dalam berkomunikasi secara terbuka dan menjalin hubungan kemitraan yang sehat dengan media. Tindakan mengeluarkan wartawan hanya karena mengajukan pertanyaan dinilai melemahkan kepercayaan publik terhadap komitmen transparansi OJK.
Melalui pernyataan ini, JMSI Bengkulu meminta OJK Bengkulu untuk memberikan penjelasan resmi kepada publik serta memulihkan hubungan baik dengan insan pers. JMSI juga mendorong OJK melakukan evaluasi internal terhadap pengelolaan komunikasi publik agar kejadian serupa tidak terulang.
"Insiden ini tidak bisa dipandang sederhana, masalah besarnya bukan soal peristiwa kawan-kawan diusir dari group tapi pemahaman semua pihak terhadap posisi wartawan yang merupakan bagian dari pilar demokrasi. Media dan lembaga publik harus membangun hubungan yang saling menghormati demi terwujudnya informasi yang akurat, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat," kata dia.
Lebih lanjut ditegaskan Riki, WhatsApp Group lembaga negara atau komunitas jangan dimaknai sebagai alat untuk mengintervensi kemerdekaan pers. Wadah itu harus menjadi arus informasi timbal balik, bukan sepihak.
"Jangan salah pemahaman group-group Wa lembaga negara atau apa pun itu bukan alat kontrol informasi tapi wadah untuk memudahkan sharing. Jangan yang baik-baik saja direspon sebaliknya kabar yang kurang baik justru disikapi secara arogan," kata Riki.**Prc1
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
PELITARIAU, Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau meningka.
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 68 anak mengikuti kegiatan khitanan massal yang di.
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.









