Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polres Meranti Pasang Plang Peringatan Karhutla di Desa Tenan, Warga Diminta Tak Bakar Lahan dan Olah Lahan Bekas Terbakar
PELITARIAU, Meranti - Polres Kepulauan Meranti melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memasang plang peringatan larangan membakar hutan dan lahan serta mengolah bekas lahan terbakar di Desa Tenan, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Rabu (1/10/2025) siang.
Pemasangan plang tersebut dilakukan di Dusun 2 Desa Tenan, pada titik lokasi yang sebelumnya diketahui terbakar pada Juli lalu. Pemasangan ini bertujuan sebagai tanda bahwa area tersebut masih dalam proses penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam kegiatan itu, Satreskrim Polres Kepulauan Meranti turut melibatkan perangkat desa, antara lain Kepala Desa Tenan Syamsi, Kepala Dusun 2 Bambang Hariyanto, serta masyarakat setempat.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Roemin Putra SH MH, menegaskan bahwa pemasangan plang peringatan dimaksudkan untuk mencegah masyarakat kembali membuka lahan dengan cara membakar ataupun memanfaatkan lahan bekas terbakar.
"Pemasangan plang ini sebagai pengingat sekaligus peringatan bagi masyarakat, bahwa karhutla bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga merupakan tindak pidana yang dapat diproses secara hukum,” tegas AKP Roemin.
Ia menambahkan, pelaku karhutla dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana telah diperbarui dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta pasal pidana umum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Imbauan kami jelas, jangan membuka lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan agar tetap lestari, sekaligus menghindari ancaman hukuman bagi yang melanggar,” tutupnya. **
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
PELITARIAU,Meranti - Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
PELITARIAU, PEKANBARU - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.









