• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2386 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2751 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5308 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2432 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kepulauan Meranti

Ketua JMSI Meranti : Apresiasi Kinerja Polres Meranti

Herman

Kamis, 24 Juli 2025 18:49:29 WIB
Cetak
Ketua JMSI Meranti : Apresiasi Kinerja Polres Meranti
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kepulauan Meranti, N. Fadli

PELITARIAU, Meranti - Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kepulauan Meranti, N. Fadli,menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan jajaran Polres Kepulauan Meranti dalam mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Penangkapan ini dilakukan dalam waktu singkat, sebelum pelaku berhasil melarikan diri ke luar negeri.

Pelaku berinisial MJ, yang merupakan warga Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Meranti pada Kamis, 24 Juli 2025, di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Berdasarkan informasi yang diterima, MJ hendak melarikan diri ke Malaysia setelah diduga mencabuli anak tirinya yang masih berusia 7 tahun.

"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan profesional yang diambil oleh Polres Kepulauan Meranti. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan masuk, pelaku berhasil ditangkap dan upaya pelariannya digagalkan. Ini menjadi bukti bahwa Polri serius dan hadir dalam memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat," ujar N. Fadli dalam keterangannya, Rabu (24/7/2025).

Fadli juga menyatakan bahwa tindakan sigap pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus yang menyentuh ranah perlindungan anak merupakan refleksi dari komitmen institusional Polri yang perlu diapresiasi secara luas.

"Kinerja seperti ini patut dipublikasikan dan didukung. Polres Meranti telah menunjukkan ketegasan dan keberpihakan yang jelas kepada korban, khususnya anak-anak yang merupakan kelompok paling rentan dalam masyarakat," tambahnya.

Kronologi Penangkapan

Kapolres Kepulauan Meranti melalui Kasatreskrim AKP Roemin Putra, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan bermula pada Rabu pagi, 23 Juli 2025. Sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Opsnal menerima informasi bahwa pelaku berada di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun dan hendak menyebrang ke Malaysia.

Setelah melakukan koordinasi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Polres Karimun, tim berhasil mengamankan MJ sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Meranti untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya di kediaman mereka pada awal Juli 2025. Kasus ini mencuat setelah orang tua korban mencurigai kondisi anak yang tampak lemas. Setelah ditanya secara hati-hati, korban mengaku telah mengalami tindakan tidak senonoh dari ayah tirinya, yang saat itu menyuruhnya merahasiakan kejadian tersebut.

Keterangan korban diperkuat oleh kakaknya, yang mengatakan bahwa pada malam kejadian, ia diberikan telepon genggam oleh pelaku, sementara adiknya dibawa masuk ke kamar dan pintu dikunci dari dalam.

Atas dasar laporan tersebut, orang tua korban segera membawa sang anak ke Polres Kepulauan Meranti untuk penanganan lebih lanjut secara hukum.

Proses Hukum Berjalan

Saat ini, tersangka MJ dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda paling banyak Rp5 miliar.

Polres Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kejahatan serupa. **



 Editor : Herman

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:49:27 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.

Riau Raya

Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian

Jumat, 03 Juli 2026 - 15:04:51 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.

Riau Raya

Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:10:02 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU  - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.

Riau Raya

PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:05:19 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.

Riau Raya

Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:29:20 WIB

PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .

Riau Raya

Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:24:28 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved