• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2386 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2751 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5308 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2432 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kepulauan Meranti

Polres Meranti Gelar Pers Release Ungkap Kasus Pembunuhan Di Desa Renak Dungun

Herman

Rabu, 23 Juli 2025 14:16:17 WIB
Cetak
Polres Meranti Gelar Pers Release Ungkap Kasus Pembunuhan Di Desa Renak Dungun
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH, didampingi Kasat Reskrim AKP Roemin Putra, SH, MH, Pejabat utama PJU Polres Meranti dan beberapa rekan media online.

PELITARIAU, Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar press release mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian yang terjadi di Desa Renak Dungun, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.

kegiatan Konferensi Pers (Pers Release) berlangsung di Ruangan Rupatama Polres Meranti Jalan Lintas Gogok Desa Gogok Darussalam, Rabu (23/07/25) pagi.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH, didampingi Kasat Reskrim AKP Roemin Putra, SH, MH, Pejabat utama PJU Polres Meranti dan beberapa rekan media online.

Dalam konferensi tersebut, Kapolres Aldi Alfa Faroqi mengungkapkan, tersangka AR (37) tahun melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap korban Jesen (17) tahun hingga meninggal dunia.

"Pada saat pelaku berada di pondoknya, lalu pelaku memanggil korban dari pondok pelaku dengan mengatakan ”jesen jesen” tetapi korban  tidak ada membalas panggilan pelaku," jelas kapolres.

Lanjutnya Kapolres menerangkan dikarenakan hal tersebut pelaku langsung pergi ke rumah korban yang tidak jauh dari pondoknya dengan membawa sebilah parang.

"Yang mana tujuan pelaku tersebut untuk membunuh  Ato (teman korban) namun pada saat tiba dirumah korban, pelaku sudah tidak melihat teman korban lagi."

Selanjutnya, pelaku masuk kedalam rumah yang saat itu posisi korban sedang duduk di sudut rumah sebelah kiri tempat biasa korban atau keluarganya karaoke. Lalu pelaku bertanya kepada korban dengan nada keras mengatakan ”jesen, mana si ato?” lalu korban mengatakan ”udah pulang”.

Mendengar hal tersebut pelaku emosi dan langsung membacok korban secara membabi buta yang mengenai bagian kepala, tangan dan kaki korban sehingga korban  terjatuh dan tidak sadarkan diri terbaring di lantai akan tetapi pelaku masih tetap membacok kearah tubuh korban.

Kapolres juga menerangkan motif pembunuhan tersebut, dikarenakan pelaku merasa sakit hati terhadap korban dikarenakan korban sering menolak ketika pelaku meminta bantuannya dan juga korban berprilaku sombong, sok kepada pelaku selaku pamannya sendiri dan pada saat bertanya kepada korban seperti pura – pura tidak dengar dan pergi meninggalkan pelaku.

Pada kesempatan itu, kapolres juga menerangkan pada peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku tersebut, yang mana pelaku masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban, yakni sebagai paman kandung.

"Kejadian ini didasari oleh motif pribadi, di mana pelaku merasa sakit hati atas sikap korban yang dianggap kurang menghargai serta menunjukkan perilaku yang dinilai acuh dan menjauhkan diri dalam interaksi keluarga,"

Atas perbuatan kejahatannya pelaku terkena Pasal 340 KUHPidana mengatur tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Selanjutnya, Pasal 340 K.U.H.Pidana dan atau pasal 338 K.U.H.Pidana dan atau pasal 351 ayat (3) K.U.H.Pidana dan pasal 80 ayat (3) Undang - Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang - Undang Republik Indonesia  nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.**



 Editor : Herman

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:49:27 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.

Riau Raya

Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian

Jumat, 03 Juli 2026 - 15:04:51 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.

Riau Raya

Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:10:02 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU  - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.

Riau Raya

PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:05:19 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.

Riau Raya

Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:29:20 WIB

PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .

Riau Raya

Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:24:28 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved