Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polres Kepulauan Meranti Berhasil Ungkap Kasus Penyeludupan Ribuan Burung Kacer
PELITARIAU, Meranti - Polres Kepulauan Meranti Melaksanakan Press Release Pengungkapan Kasus Penyelundupan Satwa liar jenis Burung Kacer (Copsychus saularis) sebanyak 1.680 ekor di Perairan Tanjung Kulim Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (08/05/2025) Pagi.
Kegiatan berlangsung di Ruangan Rupatama Tantya Sudhirajati Polres Kepulauan Meranti Jalan Raya Gogok Darussalam, dihadiri oleh Kapolres Meranti, Dr. Hewan Balai Karantina Muhammad Genta Indora, Kasi Humas Raden Surtika, Kasat Polairud Iptu Abdul Roni,S.H, Kasat Intelkam Iptu Roly Irvan, S.H., M.H. serta Para Awak media Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi,S.H.,S.I.K.,M.H menyampaikan pada hari Rabu tanggal 07 Mei 2025 pada pukul 00.30 WIB Tim Patroli Satpolair Pores Meranti mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan Satwa liar jenis Burung Kacer asal Malaysia tersebut berdasarkan informasi bahwa akan ada penyelundupan burung dari Negara Malaysia menuju Pelabuhan Tanjung Buton, Siak.
Kemudian pada pukul 01.05 wib ketika tim melakukan patrol di perairan Tanjung Kulim, Merbau ada melihat Speed Pancung melaju kencang yang di duga digunakan oleh pelaku penyelundupan.
Selanjutnya tim segera melakukan pengejaran dan pada pukul 01.18 wib tim berhasil memberhentikan Speed Pancung tersebut dan setelah dilakukan pengecekan ditemukan 2 (dua) orang pelaku beserta ratusan keranjang yang berisikan burung kacer dalam kondisi hidup.
Setelah di introgasi pelaku mengakui bahwa burung kacer tersebut di jemput (overskip) oleh pelaku di perairan Muntai, Bengkalis dari orang yang tidak pelaku kenal yang berasal dari Negara Malaysia dengan menggunakan speed Pancung dengan mesin 65 PK merk Yamaha yang selanjutnya akan dibawa pelaku menuju Pelabuhan Tanjung Buton, Siak.
Barang bukti berupa satu unit speed pancung bermesin 65 PK merk Yamaha dan sebanyak 1.680 ekor burung kacer dalam kondisi hidup.
Berdasarkan hasil temuan tersebut tim mengamankan Barang Bukti berserta dua orang terduga pelaku Ke Kantor Unit Patroli Satpolair Poles Kepulauan Meranti guna dilakukan proses penyelidikan.**
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
PELITARIAU,Meranti - Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
PELITARIAU, PEKANBARU - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.









