• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1089 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2371 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2738 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5288 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2427 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

Kasus Pengrusakan Hutan

Polres Inhu Tangani Kasus Pengrusakan HPT Seranggih Sengkilo

Redaksi

Rabu, 27 Mei 2015 02:11:00 WIB
Cetak
Polres Inhu Tangani Kasus Pengrusakan HPT Seranggih Sengkilo
Ilustrasi hutan rusak
PELITARIAU, Rengat - Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Seranggih Sengkilo Kecamatan Batangpranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inh) mulai gundul, Rabu (26/5) Polres Inhu kembali menangani kasus pengrusakan hutan tersebut. 6 orang  sesuai peranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan hutan.
 
Informasi yang berhasil dihimpun pelitariau.com, 6 orang tersangka tersebut masing-masing ED (46) sebagai pendana sedangkan TS (37), SM (34),  EP (40) Warga desa Peladangan Kecamatan Peranap
Sedangkan JM (34) warga warga Pekanbaru dan SS (38) warga desa Setiang Kecamatan Pucukrantau Kuansing.
 
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik dikonfirmasi pelitariau.com melalui Kasat Resrim AKP Taufik Suardi didampingi Kanit Idik III Polres Inhu Ipda Abdan SE Rabu (26/5) mejelaskan kalau, 6 orang tersangka pegursakan hutan Seranggih Sengkilo di Kabupaten Inhu akan kita tahan 20 hari kedepan. 
 
Tersangka  kata Kanit sedang dilakukan proses hukum atas tindak pidana yag dilakukan tersangka. Tersagka di jerat degan UU RI no 18 tahun 2013 tentang tindak pidana Pencegahan Pemberantasan dan Pengrusakan Hutan (P3H). "Tersangka akan menggarap lahan seluas 25 haktare namun, ketika kasus ini terungkap pengrusakan hutan baru seluas 2 haktare, tersangka di tangkap saat pulang bekerja diatas lahan HPT tersebut" jelas Kait.
 
Lebih jauh di jelaskan Kanit, Penahaan tersagka dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lanjutan, dimana Tersangka diancam dengan Pasal 82, Pasal 84, junto pasal 55 KUH pidana pengrusakan hutan paling lama 5 tahun denda paling banyak Rp 2,5 milyar.
 
Semantara itu tersangka ED yang sempat di konfirmasi pelitariau.com menjelaskan, kalau dirinya tidak mengetahui lokasi lahan milikya didesa Pesajian Kecamatan Batangperanap masuk dalam kawasan HPT. Bahkan kata tersangka ED lahan miliknya yang tidak memiliki surat keterangan hak atas tanah sempat di perebutkan oleh warga Desa Pangkalan Kecamatan Puncukrantau Kabupaten Kuansing.
 
"Setelah kami di tangkap polisi, barulah kami tau kalau lahan yang kami garap masuk di wilayah desa Pesajian Kecamatan Batangperanap Inhu," jelasnya.
 
Sebagaimana diketahui kasus pengrusakan HPT Seranggih Sengkilo Kabupaten Inhu sempat ditangani oleh Polres Kuansing pada jum,at (22/5) kemarin saat itu Polres kuansing melakukan penangkapan terhadap pelaku perambahan hutan  awalnya Polres kuansing  berkeyakinan locus delecti masuk dalam wilayah desa Desa Pangkalan Kecamatan Puncukrantau Kabupaten Kuansing.
 
Namun setelah dilakukan  pengambilan titik kordinat Polisi dari Polres kuansing bersama dinas kehutanan Kuansing baru mengtahui lokasi perambahan hutan berada dalam desa Pesajian Kecamatan Batangperanap Inhu degan demikian, Pada Selasa (26/5) Polres Kuansing melimpahkan berkas perkara bersama tersangka dan barang bukti ke Polres Inhu.***(Ans)



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 2 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 3 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 4 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 5 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
  • 6 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 7 Peringati Hari Bhayangkara Ke -80, Polres Meranti Gelar Donor Darah Bersama Lintas Instansi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved