Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Provinsi Riau Bebas Dari Beras Pelastik
PELITARIAU, Pekanbaru - Kepala Balai POM Pekanbaru Drs. H. Indra Ginting, Apt, MM mengatakan Provinsi Riau bebas dari peredaran beras plastik seperti yang ditemukan di Jawa baru-baru ini dan telah menjadi kasus nasional itu.
"Provinsi Riau bebas dari beras plastik artinya belum ada temuan berupa beras plastik tersebut," kata Kepala Balai POM Pekanbaru Drs. H. Indra Ginting, Apt, MM. kepada wartawan di Pekanbaru, Minggu.
Menurut Indra, masyarakat diyakini merasa khawatir atas peredaran beras plastik yang terjadi di Pulau Jawa tersebut karena bahan dari beras plastik ini adalah polyphilen yakni komponen-komponen yang mengandung zat kimia berbahaya untuk membuat plastik atau butir-butir plastik.
Ia mengatakan, pengadaan pangan khususnya beras di Riau berasal dari hasil alami dan masuknya beras ini bersumber dari sentra produksi pertanian Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
"Ke dua daerah sentra produksi yang memasok kebutuhan pangan masyarakat Riau belum ditemukan berupa beras yang berbahan palstik itu," katanya dan menambahkan kasus beras plastik menjadi kasus nasional namun demikian kita tetap akan segera mengantisipasinya.
Upaya tersebut, katanya lagi, antara lain dilakukan dengan menginspeksi pasar dan kios-kios yang menjual beras ataupun pemasok beras dari daerah sentra produksi beras tersebut.
Kendati memang, katanya, inspeksi beras yang mengandung bahan plastik (polyphilen) merupakan tugas dari Disperindag dan Kementerian Pertanian, namun demikian Balai POM tetap akan melakukan uji laboratorium untuk mengetahui apakah beras yang beredar di Riau terdapat kandungan plastik ataupun bahan berbahaya lainnya.
"Kebijakan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari makanan yang bisa mengganggu kesehatan,"katanya.
Ia menjelaskan, bahwa tugas pokok Balai POM juga melindungi masyarakat dari bahan yang berbahaya yang beredar di pasaran ataupun tempat perbelanjaan umum lainnya.
Sementara itu Balai Besar POM Pusat sudah koperatif, paling tidak mereka sudah meng-emailkan surat edaran ke semua Balai POM yang ada di Indonesia bagaimana cara atau metode menguji beras plastik.
"Jika termakan bahan polyphilen ini oleh masyarakat maka akan berdampak buruk bagi pencernaan masyarakat yang mengkonsumsinya. Bila ada benda asing yang masuk ke dalam tubuh manusia pasti ini akan memunculkan reaksi tubuh yang tidak baik," katanya.***Hf
Aksi Heroik Personil Polwan Polresta Briptu Nora Dalam Pengamanan APEKSI dan BBI/BBWI
PELITARIAU , Pekanbaru - Briptu Nora salah seorang Personil Polwan Polresta Peka.
Spektakuler! Menteri Perhubungan Puji Gebyar BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Gebyar Bangga Buatan Indonesia, Bangga Berwisata di.
Satgas Pra TMMD Gunakan Mobil Dinas TNI Lansir Material
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam jangka waktu kurang lebih satu bulan TNI dan warga.
Plt Bupati Asmar Hadiri Lancang Kuning Carnival 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Stunting di Riau
PELITARIAU , Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meraih penghargaan T.
JMSI Riau ''Ngopi Sore'' Dengan Bupati Zukri, Kisah Sukses PDIP Hingga Pilih Tetap Mengabdi di Pelalawan
PELITARIAU, Pekanbaru - Setelah beberapa kali tertunda, Bupati Pelalawan H Zukri.