Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dinas Kominfotik Meranti Taja Literasi Digital
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Workshop Literasi Digital yang ditaja oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfotik), digelar di Ballroom Grand Meranti Hotel Selatpanjang, Selasa, (10/12/2024).
Kegiatan ini mengusung tema Pemanfaatan Teknologi Digital untuk meningkatkan kinerja dan menggali potensi serta kreativitas milenial dan Gen Z. Acara tersebut diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, hingga profesional muda.
Membuka kegiatan itu, Bupati Kepulauan Meranti melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. H M. Mahdi mendorong generasi muda khususnya milenial dan Gen-Z untuk lebih cerdas, kreatif, dan produktif dalam memanfaatkan teknologi digital.
"Saya berharap kepada pelajar dan mahasiswa ikuti workshop ini dengan baik karena literasi digital tidak lagi menjadi sebuah pilihan melainkan kebutuhan mendasar bagi setiap individu, khususnya generasi muda yang akan menjadi pemimpin masa depan. Kami berharap kegiatan ini perlu menjadi perhatian khusus oleh seluruh pemangku kepentingan terutama dibidang pendidikan kedepannya," ujar Drs Mahdi.
Kepala Dinas Kominfotik selaku pemrakarsa kegiatan, H Febriady SSi Apt, menjelaskan bahwa di era revolusi industri 4.0, literasi digital mendorong peningkatan kecakapan dasar anti konten-negatif seperti anti hoax, anti-perundungan, anti ujaran kebencian, anti pornografi, anti pembajakan, anti radikalisme dan anti SARA.
"Bahwasanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dibentuk untuk menjaga ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, beretika, produktif, dan berkeadilan, perlu diatur pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik dan melindungi kepentingan umum, dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi elektronik, dokumen elektronik, teknologi informasi, dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum," ungkap Febriady.
Lebih jauh dijelaskannya, dengan pesatnya perkembangan teknologi, generasi milenial dan Gen Z memiliki peluang besar untuk menjadi penggerak utama dalam era digital.
Adapun pemateri dalam kegiatan ini, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau, Dheni Kurnia, Pengawas Teknologi Informasi, Prema Caesar, Penggiat Komunikasi Publik Yusra Hayaty, CEO PT Digital Center Insight Maghfaruddin, dan sejumlah nama kompeten lainnya.
Turut menghadiri kegiatan, sejumlah Kepala OPD, Kabid Infokom-publik Dody Hamdani, guru dan dosen pembimbing, serta tamu undangan. **Adv
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
PELITARIAU, Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau meningka.
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 68 anak mengikuti kegiatan khitanan massal yang di.
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.









