Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Pria Calon Pembeli "Rumah Berhadiah Nikah" Dilaporkan ke Polisi
PELITARIAU.COM - Endang Titin Wapriyustia melaporkan Redi Eko Saputro, pria yang hendak melamar Wina, "penjual rumah bonus nikah", ke Polresta Solo. Titin menganggap Redi yang masih berstatus suaminya itu dianggap menelantarkan dirinya karena tidak memberi nafkah sejak menikah setahun lalu.
Tidak puas membeberkan perilaku suaminya, Titin mengambil jalur hukum dengan mendatangi Polresta Solo di Jalan Adisucipto, Solo, seperti dilansir kompascom pada Jumat (22/5/2015). Titin langsung masuk ke ruangan Satuan Reserse Kriminal Polresta Solo dan melaporkan suaminya.
"Tidak kasih nafkah sejak menikah, makanya saya laporkan ke polisi," kata Titin yang datang tanpa didampingi kuasa hukum.
Petugas pun melanjutkan laporan Titin ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Titin menjelaskan, lebih dari dua bulan terakhir ini Redi tidak pernah ke Solo untuk menemui dirinya. Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari bagi dirinya dan anak-anak, Titin hanya bergantung pada usaha salon miliknya. Titin yang menikah dengan Redi pada tahun 2014 lalu mengaku hanya sekali diberi uang, sebesar Rp 300.000, dan Rp 10 juta untuk biaya menikah.
"Jadi, selama setahun hanya uang 300.000 untuk pegangan, dan Rp 10 juta untuk menikah," katanya.
Satu hal yang membuat Titin geram kepada Redi adalah karena suaminya itu berencana melamar Wina dan mengaku sebagai duda.
Sementara itu, pihak kepolisian akan menangani laporan tersebut dengan menggunakan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
"Kami sudah terima laporan pelapor. Dari keterangan, pelapor sudah tidak dinafkahi selama enam bulan. Ancamannya ya tiga tahun penjara," kata AKP Hastin Marhadjanti, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Seperti diketahui, nama Redi Eko Saputro mendadak tenar karena berencana membeli rumah Wina sekaligus menikahi penjualnya. Namun, rencana itu batal setelah Wina mengetahui Redi sudah beristri.***Hf/Kompas.com
Dugaan Pencabulan, Pimpinan Ponpes Syamsuddin di Inhu Sudah Diamankan Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kabar pencabulan puluhan santri Pondok pesantren (Ponpes) Sya.
Penahanan Satu Orang Tersangka, Dugaan Tipikor Penyimpangan Pengelolaan Anggaran Pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun 2022
PELITARIAU, Pekanbaru - Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekira pukul 10.00 WIB, Tim Pen.
Kompak Edarkan Sabu, Pasutri Diringkus Polsek Seberida
PELITARIAU, Inhu - Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kecamatan Seberida terpaksa.
Polsek Bukit Raya berhasil Amankan, Dua Pelaku Jambret di Jalan Soekarno Hatta
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya bergerak cepat amankan Dua .
Isi Hari Tua Edarkan Sabu, Dua Pria Paruh Baya Ini Diamankan Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kembali, dua Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran Polres Indrag.
Terlibat Kasus Narkoba, Empat Warga Peranap Ditangkap Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau m.