Pilihan
Promosi Potensi Desa hingga Advokasi Hukum, APDESI Inhu Gandeng JMSI
Melawan Rasa Malas, Untuk Menggapai Kebahagiaan
Awarding Night, Duo Dodi Dapat Anugrah "Politisi Pejuang Rakyat" Dari JMSI
Ada Indikasi Korupsi?
Polemik Aset Desa di Pengalihan Inhil, Usman: Saya Tidak Pernah Serahkan Aset Tanah ke Yayasan
PELITARIAU, Inhu - Pemerintahan desa Pengalihan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, akan melakukan inventarisasi (pendataan,red) aset desa, untuk mendukung keberadaan sekolah SMA negeri. Dengan demikian, potensi yang ada di desa Pengalihan juga akan dimaksimalkan guna Pendapatan Asli Desa (PAD).
Kepala desa Pengalihan, Usman dihubungi wartawan Kamis (9/5/2024) menjelaskan, terkait persoalan aset desa Pengalihan akan segera dilakukan rapat bersama tokoh masyarakat. Salah satu kegiatannya nanti adalah inventarisasi aset desa dilakukan pasca adanya gejolak penggunakan tanah desa yang dibeli oleh masyarakat digunakan untuk kepentingan yayasan yang diketahui bukan yayasan milik desa.
Selain menggunakan bangunan dan lahan desa untuk kepentingan pribadi oknum yang berada dalam yayasan tersebut, persoalan tersebut muncul akibat adanya dugaan penyerahan lahan desa seluas 2 haktare oleh kepala desa kepada pihak yayasan mandiri tersebut.
Dilakukan pendataan aset desa Pengalihan kata Kades Usman, terkait adanya dugaan penggunaan aset desa oleh yayasan mandiri atas nama Yayasan Karya Pengalihan tanpa adanya izin atau penyerahan aset dari desa kepada yayasan mandiri tersebut untuk kepentingan yayasan.
"Kita mengakui apa apa yang diusahakan oleh kepala desa terdahulu untuk kepentingan orang banyak di desa, baik berupa aset tanah maupun bangunan adalah milik pemerintah desa, maka pendataan aset desa Pengalihan dengan cara pendekatan secara historis dan pendekatan secata filosofis," kata Kades pengalihan Usman.
Kades Usman mengakui kalau, seluruh kebijakan kepala desa yang menimbulkan aset, baik itu aset didapat dengan cara membeli iuran masyarakat desa, as set tersebut merupakan tanggung jawab desa. Setelah dilakukan pendataan aset dengan pendekatan historis dan filosofis, maka akan dilakukan langkah hukum atas kepanitiaan penguasaan aset.
"Tahun 2024 ini, dari 9 desa se-Inhil, desa Pengalihan satu diantara yang ditetapkan sebagai desa anti korupsi oleh pemerintah daerah, dan kegiatan desa anti korupsi langsung dibawahi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-RI," kata Kades Usman.
Berbagai asumsi muncul, pasca adanya penguasaan aset desa seluas 2 ha oleh yayasan mandiri di desa Pengalihan untuk bangunan SMA swasta. "Saya tidak pernah menyerahkan secara tertulis, atau melakukan hibah tanah desa kepada yayasan mandiri itu. Saya tau persis tentang penyalahgunaan aset desa adalah tindak pidana korupsi," ujar kades Usman.
Kades Usaman menegaskan, pemerintah desa Pengalihan akan mencatat terlebih dahulu aset desa dan ditetapkan fungsinya sesuai peruntukannya. "Jika aset tanah desa seluas 2 haktare untuk sekolah SMA Negeri dan 2 haktare lagi untuk kantor camat, maka akan ditetapkan oleh pemerintah desa. Sebab iuran masyarakat membantu desa membeli tanah tersebut sesuai dengan rencana awal," jelasnya.
Kades mengakui adanya polemik aset di desa Pengalihan tersebut, akibat adanya yayasan mandiri atas nama Yayasan Karya Pengalihan yang melakukan penguasaan aset desa tanpa adanya persetujuan dari pemerintah desa, hal tersebut menjadi sorotan masyarakat desa Pengalihan dengan alasan, aset desa dimanfaatkan untuk mencari keuntungan dan kepentingan oknum yayasan mandiri bukan yayasan milik desa.
Salah satu persoalannya adalah, Yayasan Karya Pengalihan adalah yayasan mendirikan, unit usahanya bidang pendidikan, yang diberi nama SMA Karya Pengalihan yayasan diketuai oleh Hermanto sekaligus merangkap sebagai ketua komite sekolah SMA Karya dengan kepala sekolah Abdul Basir.
"Kita dudukan dululah persoalan aset ini, saya ini hanya melanjutkan jabatan kepala desa terdahulu. Saya tidak pernah menyerahkan aset desa berupa tanah dan bangunan kepada yayasan SMA Karya," kata Kades Usman, seraya mengatakan mendukung untuk dibangunnya SMA Negeri di Pengalihan menggunakan aset desa tersebut.
Beberapa aset desa Pengalihan dikaui kades Usman, mulai terdata. Namun demikian, tidak menepik adanya beberapa aset desa berdasarkan sejarahnya belum dibuatkan pencatatannya sebab harus berdasarkan data atau keterangan dari beberapa pihak. **Prc01/hamid
Pasukan 08 Riau Siapkan Pelantikan Meriah dengan Artis Nasional dan Program Digital
PELITARIAU, Inhu - Jika tidak ada aral melintang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pa.
Satlantas Polresta Pekanbaru AKP Made Juni, Ingin Kota Pekanbaru Ini Bebas dari Knalpot Brong
PELITARIAU, Pekanbaru – Bosan dengan suara bising knalpot racing yang menggang.
Sempat Trauma dan Takut Keluar Rumah, Korban Penganiayaan Hadiri Sidang
PELITARIAU, Pekanbaru - Sempat putus sekolah dan tertunda untuk kuliah, kini Ali.
PWI Riau Kirim Delegasi ke HPN 2025 di Kalimantan Selatan, Dheni: Kami Siap Memeriahkan Kegiatan
PELITARIAU, Pekanbaru - Jajaran Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Prov.
Lapas Pekanbaru Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan
PELITARIAU, Pekanbaru – Sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan.
Rutan Siak Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau
PELITARIAU, Pekanbaru – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Siak S.