Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pj Wako Pekanbaru Persilahkan Tim Gakkumdu Tindak Oknum ASN Terlibat Politik Praktis
PELITARIAU, Pekanbaru - Kampanye pada pemilihan wali kota (Pilwako) Pekanbaru 2024 bergulir. Netralitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) pun jadi sorotan agar tidak terlibat politik praktis.
Penjabat (Pj) Wako Pekanbaru Risnandar Mahiwa, mempersilahkan tim gakkumdu menindak oknum ASN yang secara gamblang terlibat politik praktis. Ia mengaku sudah berulang kali mengingatkan ASN untuk bersikap netral terhadap paslon.
"Pengawasan nantinya bakal ketat terhadap netralitas ASN, begitu ada rekomendasi terkait dugaan pelanggaran oknum ASN bakal kita tindaklanjuti," kata Risnandar Mahiwa, Kamis (26/9/2024).
Dirinya berharap bukan hanya ASN yang dicegah untuk tidak netral. Ia juga mengingatkan agar paslon jangan menarik ASN untuk ikut terlibat politik praktis.
Mereka yang ASN jangan sampai tersandera politik praktis karena ajakan oknum tidak bertanggung jawab. Tim Gakkumdu tidak menindak ASN saja tapi juga menindak kandidat yang mengajak ASN politik praktis.
Mereka yang terlibat tentu bakal ditindak sesiai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ia meyakinkan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru siap mengawal seluruh paslon hingga pelantikan.
"Tidak cuma ASN saja kena tindak, kandidat juga demikian. Kalau seandainya kandidat mengajak, tentu ada peraturan perundang- undangan yang harus ditegakkan, agar seimbang," papar Pj Wako.
Dirinya juga sudah menerbitkan surat edaran tentang Peran Badan Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan Mitra Pemerintah dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kota Pekanbaru.
Satu poin dalam surat edaran itu yakni pemerintah berkomitmen menjaga netralitas pada penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024. Poin lainnya, yaitu larangan mendukung calon tertentu.
Ada sejumlah pihak yang dilarang untuk memanfaatkan kegiatannya untuk kampanye calon tertentu. Mereka yakni badan, forum, lembaga, organisasi kemasyarakatan, lembaga kemasyarakatan kelurahan.
"Lalu tenaga pendamping keluarga pemanfaat program pemerintah hingga kelompok pilar sosial yang diinisiasi pemerintah," papar Pj Wako.**Prc6
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
PELITARIAU,Meranti - Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
PELITARIAU, PEKANBARU - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Polres Indragiri Hilir menggelar Upacara Laporan.









