Pilihan
Melawan Rasa Malas, Untuk Menggapai Kebahagiaan
Awarding Night, Duo Dodi Dapat Anugrah "Politisi Pejuang Rakyat" Dari JMSI
5 Rekomendasi Laptop Gaming Terbaik Tahun 2024 dari ASUS
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Pemkab Meranti Validasi KLHS RPJPD Tahun 2025-2045
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mengikuti Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, secara daring di Rumah Dinas Bupati, Selatpanjang, Kamis (5/9/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setdakab Kepulauan Meranti, Randolph WH dan diikuti Ketua Tim Pokja Penyusun KLHS RPJPD, Saiful Bakhri bersama perangkat daerah terkait lainnya.
Randolph menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) atas terlaksananya validasi KLHS RPJPD Tahun 2025-2045 Kabupaten Kepulauan Meranti.
Menurutnya, Pemkab Kepulauan Meranti sangat menyadari bahwa KLHS merupakan salah satu instrumen untuk menjamin terwujudnya perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.
"Untuk itu, kita berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi tahapan dalam penyusunan RPJPD, namun lebih kepada menjamin kualitas dari pada KLHS itu sendiri," ujarnya.
Tidak hanya itu, Randolph juga mengatakan masih banyak terdapat kelemahan-kelemahan terhadap beberapa isu penting yang ada daerah.
"Saat ini kita sangat berharap masukan dari validator dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas KLHS ini," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Dinas LHK Provinsi Riau, Embiyarman, turut menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat validasi itu bertujuan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan prinsip tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Pemkab Kepulauan Meranti, tambahnya, telah menyusun dokumen RPJPD beserta KLHS yang sudah di validasi.
“Diharapkan Pemkab Kepulauan Meranti dalam penyusunan dokumen ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS dapat bersifat partisipatif. Yang mana adanya peran stakeholder maupun masyarakat, sehingga isu pembangunan keberlanjutan yang telah disusun dan dihasilkan dapat terlaksana dengan baik,” sebut Embiyarman.
Selanjutnya, kegiatan rapat diisi dengan pemaparan oleh para narasumber, terkait saran dan masukan dalam penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Kepulauan Meranti. **
Tim Pegawalan Tahanan Kejari Pekanbaru Mengamankan Pemuda inisial DEK
PELITARIAU, PEKANBARU - Satu orang pemuda berinisial DEK diamankan oleh ti.
Silaturahmi 3 Paslon Gubernur Riau, Kapolda Riau Ajak Paslon Ciptakan Suasana Pilkada Yang Kondusif dan Damai 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Pol. Mohammad Iqbal mengumpulkan tiga.
Kalapas Selatpanjang Buka Pelatihan Keterampilan Bagi Warga Binaan
PELITARIAU, Meranti - Pembukaan Pelatihan Keterampilan Kemandirian Pelatihan Per.
Silaturahmi 4 Paslon, Ini Pesan Kapolres Kep Meranti Ciptakan Suasana Pilkada Yang Kondusif
PELITARIAU, Meranti - Seluruh Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil B.
Hadapi Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Inhu Gelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu
PELITARIAU, Inhu - Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ser.
Serah Terima Kepala Rutan Pekanbaru Bastian Manalu Resmi Gantikan Subakdo Wulan Doro
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksanaan kegiatan serah terima jabatan dan pisa.