Pilihan
Promosi Potensi Desa hingga Advokasi Hukum, APDESI Inhu Gandeng JMSI
Melawan Rasa Malas, Untuk Menggapai Kebahagiaan
Awarding Night, Duo Dodi Dapat Anugrah "Politisi Pejuang Rakyat" Dari JMSI
Pemkab Meranti Validasi KLHS RPJPD Tahun 2025-2045
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mengikuti Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, secara daring di Rumah Dinas Bupati, Selatpanjang, Kamis (5/9/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setdakab Kepulauan Meranti, Randolph WH dan diikuti Ketua Tim Pokja Penyusun KLHS RPJPD, Saiful Bakhri bersama perangkat daerah terkait lainnya.
Randolph menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) atas terlaksananya validasi KLHS RPJPD Tahun 2025-2045 Kabupaten Kepulauan Meranti.
Menurutnya, Pemkab Kepulauan Meranti sangat menyadari bahwa KLHS merupakan salah satu instrumen untuk menjamin terwujudnya perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.
"Untuk itu, kita berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi tahapan dalam penyusunan RPJPD, namun lebih kepada menjamin kualitas dari pada KLHS itu sendiri," ujarnya.
Tidak hanya itu, Randolph juga mengatakan masih banyak terdapat kelemahan-kelemahan terhadap beberapa isu penting yang ada daerah.
"Saat ini kita sangat berharap masukan dari validator dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas KLHS ini," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Dinas LHK Provinsi Riau, Embiyarman, turut menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat validasi itu bertujuan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan prinsip tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Pemkab Kepulauan Meranti, tambahnya, telah menyusun dokumen RPJPD beserta KLHS yang sudah di validasi.
“Diharapkan Pemkab Kepulauan Meranti dalam penyusunan dokumen ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS dapat bersifat partisipatif. Yang mana adanya peran stakeholder maupun masyarakat, sehingga isu pembangunan keberlanjutan yang telah disusun dan dihasilkan dapat terlaksana dengan baik,” sebut Embiyarman.
Selanjutnya, kegiatan rapat diisi dengan pemaparan oleh para narasumber, terkait saran dan masukan dalam penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Kepulauan Meranti. **
Rapimda 2025, JMSI Riau Fokus Penataan Organisasi Serta Lembaga Bisnis dan Advokasi
PELITARIAU, Pekanbaru - Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia .
Jumpa Pers, Kepala TNBT di Inhu: Sesuai LK Semua Sudah Saya Serahkan ke Penyidik Gakum
PELITARIAU, Inhu - Adanya dugaan menghilangkan barang bukti dua alat berat dan 3.
Rutan Siak ikuti Kegiatan Progres Hasil Verifikasi dan Asesmen Rencana Pemberian Amnesti Secara virtual
PELITARIAU, Siak – Rutan Siak mengikuti kegiatan progres hasil pelaksanaan ver.
Polsek Pekanbaru Kota Dengarkan Aspirasi Warga Demi Harkamtibmas Kondusif
PELITARIAU, Pekanbaru – Polsek Pekanbaru Kota menggelar kegiatan bertajuk Jum�.
Rutan Siak Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan
PELITARIAU, Siak Sri Indrapura – Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Siak S.
Gelar Pertemuan dengan Pimpinan DPRD Inhu, Aliansi Honor R2 dan R3 Sampaikan Aspirasi
PELITARIAU, Inhu - Pengurus Aliansi Honor R2/R3 database Kabupaten Indragiri Hul.