Pilihan
Melawan Rasa Malas, Untuk Menggapai Kebahagiaan
Awarding Night, Duo Dodi Dapat Anugrah "Politisi Pejuang Rakyat" Dari JMSI
5 Rekomendasi Laptop Gaming Terbaik Tahun 2024 dari ASUS
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Pemkab Meranti Validasi KLHS RPJPD Tahun 2025-2045
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mengikuti Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, secara daring di Rumah Dinas Bupati, Selatpanjang, Kamis (5/9/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setdakab Kepulauan Meranti, Randolph WH dan diikuti Ketua Tim Pokja Penyusun KLHS RPJPD, Saiful Bakhri bersama perangkat daerah terkait lainnya.
Randolph menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) atas terlaksananya validasi KLHS RPJPD Tahun 2025-2045 Kabupaten Kepulauan Meranti.
Menurutnya, Pemkab Kepulauan Meranti sangat menyadari bahwa KLHS merupakan salah satu instrumen untuk menjamin terwujudnya perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.
"Untuk itu, kita berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi tahapan dalam penyusunan RPJPD, namun lebih kepada menjamin kualitas dari pada KLHS itu sendiri," ujarnya.
Tidak hanya itu, Randolph juga mengatakan masih banyak terdapat kelemahan-kelemahan terhadap beberapa isu penting yang ada daerah.
"Saat ini kita sangat berharap masukan dari validator dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas KLHS ini," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Dinas LHK Provinsi Riau, Embiyarman, turut menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat validasi itu bertujuan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan prinsip tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Pemkab Kepulauan Meranti, tambahnya, telah menyusun dokumen RPJPD beserta KLHS yang sudah di validasi.
“Diharapkan Pemkab Kepulauan Meranti dalam penyusunan dokumen ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS dapat bersifat partisipatif. Yang mana adanya peran stakeholder maupun masyarakat, sehingga isu pembangunan keberlanjutan yang telah disusun dan dihasilkan dapat terlaksana dengan baik,” sebut Embiyarman.
Selanjutnya, kegiatan rapat diisi dengan pemaparan oleh para narasumber, terkait saran dan masukan dalam penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Kepulauan Meranti. **
Plt Ketua Dheni Kurnia Tegaskan Testing Calon Anggota PWI Riau Tetap Digelar 20 Oktober
PELITARIAU , Pekanbaru - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Riau H Dheni Kurnia men.
Sambangi Area CFD Ditlantas Polda Riau Gelar Kampanye Keselamatan dan Cooling System Pilkada Damai 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Direktorat Lalu Lintas Polda Riau yang saat ini di nahko.
Ditlantas Polda Riau Gelar Kampanye Keselamatan dan Cooling System Pilkada Damai 2024 di Gerbang Tol Sungai Pinang
PELITARIAU, Pekanbaru - Personel Ditlantas Polda Riau melaksanakan kegiatan Kamp.
Plt Kadisdik Riau Himbau Kepada Guru ASN Wajib Netral di Pilkada 2024, Kalau Ada Yang Melanggar Silahkan Lapor
PELITARIAU, Pekanbaru - Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Edi R.
Rehab Jalan Akibat Banjir, Pemdes Pulau Gajah Bantah Pembangunan Tumpang Tindih
PELITARIAU, Inhu - Rehab jalan baru tahun 2023 di Desa Pulau Gajah sepanjang 400.
Irjen Pol Mohammad Iqbal Beri Kejutan kepada Brigjen TNI Sugiyono Dalam rangka HUT ke 79 TNI
PELITARIAU , Pekanbaru - Kediaman Komandan Korem (Danrem) 031 Wira Bima, Brigjen.