• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2384 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2751 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5308 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2432 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Pekanbaru

Sidang PTT Eks Koni Riau Kembali Digelar Murza Azmir Sidang Ini Menjadi Aneh Jika Untuk Dibatalkan

M Lani

Selasa, 28 Mei 2024 21:10:04 WIB
Cetak
Sidang PTT Eks Koni Riau Kembali Digelar Murza Azmir Sidang Ini Menjadi Aneh Jika Untuk Dibatalkan

PELITARIAU, Pekanbaru - Sejak keputusan Aamaning pada bulan Januari 2024 dalam sidang perkara Pelawan dan terlawan terkait dengan gugatan pesangon eks Pegawai Tidak Tetap (PTT) Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Riau, lebih kurang sudah lima bulan belum ada keputusan.

Namun, pada hari ini, Selasa, (28/5/2024) kembali digelar dengan sidang Pelawan mengajukan saksi terkait penyitaan aset Koni berupa lima unit kendaraan roda empat oleh Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Saat sidang digelar, didepan Hakim pelawan menghadirkan saksi bernama inisial MR yang juga sebagai bendahara dan pengelolaan aset Koni untuk menjelaskan terkait penyitaan aset tersebut.

Berbagai pertanyaan telontar dari dua belah pihak baik Pelawan maupun Terlawan yang intinya terkait aset yang disita.

Usai sidang, Pengacara Terlawan Murza Azmir SH dalam keterangan pers menegaskan pada sidang ini, sengaja tidak menghadirkan saksi, karena percaya akan keputusan PN Pekanbaru maupun Makamah Agung sebagai penetap keputusan perkara.

"Dapat saya jelaskan bahwa, sebenarnya sidang ini, tidak mutlak untuk diperjelas kembali, karana sudah ada keputusan tertinggi yakni PN Pekanbaru dan Makamah Agung tentang eksekutif penyitaan aset. Saya rasa ini, sangat aneh kok ada PN Pekanbaru yang menetapkan penyitaan aset dibatalkan", itu saja kata Murza SH kepada media online ini.

Kemudian, dirinya menilai dalam keterangan saksi, sama sekali tidak mendasar terkait masalah pemberian dana hibah yang dipergunakan sebagai aset Koni Riau milik pemerintah. Pada hal, kendaraan roda empat tersebut bernomorkan polisi mengunakan warna hitam. Artinya itu milik Koni Riau, bukan pemerintahan punya, apa lagi diduga STNK dan BPKB tercatat milik koni Riau.

"Soal perawatan, mobilisasi dan pembayaran pajak kendaraan, kita tidak persoalkan, karena ini, hanya sebagai jaminan untuk membayarkan pesangon PTT eks Koni yang nilainya tidaklah besar hanya lebih kurang seratus juataan keatas, yang mana bisa dilakukan lewat kesepakatan", terang pria berjambang tebal ini.

Dalam perkara ini, sebagaimana ungkapan hakim Pengadilan menyatakan, untuk dilakukan pertemuan balik, tentunya mencari sosialisasi dan jalan terbaik untuk penyelesaian perkara ini.

Ditempat yang sama, Medison SH selaku Pengacara Pelawan, menjelaskan dalam sidang tadi bermuatan terkait aset Koni Riau yang hanya sebagai pinjam pakai pengunaan fasilitas untuk kepentingan kelancaran kerja anggota Koni itu sendiri.

"Bayangkan, kami hanya membelikan kendaraan tersebut untuk operasional penunjang kerja Koni Riau saja dan saya juga menilai, penyitaan aset bahwa koni bukan perusahaan pengasil, melainkan wadah organisasi pencetak prestasi bidang pembinaan olahraga", tegasnya.**Prc6



Sumber : Prc6 /  Editor : Lani

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:49:27 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.

Riau Raya

Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian

Jumat, 03 Juli 2026 - 15:04:51 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.

Riau Raya

Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:10:02 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU  - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.

Riau Raya

PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:05:19 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.

Riau Raya

Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:29:20 WIB

PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .

Riau Raya

Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:24:28 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 3 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 4 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 5 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 6 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 7 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved