Pilihan
Melawan Rasa Malas, Untuk Menggapai Kebahagiaan
Awarding Night, Duo Dodi Dapat Anugrah "Politisi Pejuang Rakyat" Dari JMSI
5 Rekomendasi Laptop Gaming Terbaik Tahun 2024 dari ASUS
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Aktivitas Ilegal, Sudah 5 Tahun Galian C Milik Naukup Manullang Tak Tersentuh Hukum
PELITARIAU, Inhu - Tambang "Emas Putih" yang viral di Desa Belimbing Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, yang disebut dengan galian C jenis batuan putih atau pertambangan Minerala Bukan Logam Dan Batuan (MBLB) sudah 5 tahun dilakoni oleh Naukup Manulang.
Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang engan disebutkan namanya inisial S kepada wartawan mengatakan, Naukup Manulang rutin melakukan aktivitas penambangan tersebut bahkan sudah Lima tahun diduga tanpa memiliki izin dan tidak membayar retribusi, namun Naukup Manulang tidak tersentuh hukum.
Akibatnya, lanjut S, aktifitas galian batu putih tersebut, selain merusak ekosistem tanpa jaminan reklamasi. Produksi tambang ilegalnya tidak bisa dikenakan wajib pajak daerah.
"Harapan masyarakat, baik tempatan maupun lintasan terkait mobilisasi hasil tanah urug tersebut, agar para pengusaha tambang liar atau ilegal segera ditindak oleh Polres Inhu sebagai penegakan hukum tertinggi di Inhu. Demi menjaga kenyamanan permukiman, baik jalan umum Desa dan limbah Debu akibat aktivitas aramada lalu-lalang," Pinta S.
Adanya aktifitas tambang batu putih ataupun disebut sertu yang dilakoni Naukup Manulang, dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) pertambangan minerala bukan logam dan batuan (MBLB) Purmidi, kepada wartawan.
Dijelaskannya, diantara puluhan usaha tambang galian C yang beroperasi di kabupaten Indragiri hulu. Hanya ada empat CV yang mendaftarkan diri juga membayarkan retribusi ke daerah.
"Beberapa waktu lalu, kita juga sudah mensosialisasikan akan bahayanya efek yang ditimbulkan oleh para usaha galian jika tidak mengikuti aturan dan peraturan. Disamping itu, kita sudah menghimbau agar para pelaku usaha untuk mengurus perizinan sesuai dengan ketentuan yang diterapkan oleh pemerintah," kata Purmidi.
Hal ini tentunya akan membuat para pelaku usaha nyaman dalam bekerja, juga agar tertib administrasi himbau Purmidi.
Atas informasi tersebut, membuat polisi di Polres Inhu gerah. "Secepatnya akan dilakukan tinjauan kelapangan, sebab aktivitas ini sudah sering kita dengar dari masyarakat dan akan dilakukan penangkapan terhadap pelaku penambangan," kata Kasupsi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran menjawab konfirmasi wartawan, Sabtu (20/04/2024) kemarin. **PRC/Tim
Yusuf Daeng: Gugatan Sampai MA 3,8 haktar Tanah Stadion Utama Riau Dimenangkan Samsuarni
PELITARIAU, Pekanbaru - Kuasa hukum Samsuarni Dr Yusuf Daeng SH.
Ini Harapan Gubri Kepada Pengurus HKTI Riau Periode 2021-2026
PELITARIAU, Pekanbaru - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI.
Vidio: Pendekar Berita Oleh Dodi Irawan Pukau Wartawan di JMSI Rohil
PELITARIAU, Rohil - "Pendekar berita jadi pembeda Ka.
Sambutan Ramon Damora Yang Berpuisi 'Aku'
PELITARIAU, Kendari - Hiduip ini sebentar, tapi karyalah yang kekal demikian arti dari pepatah la.
Dodi Irawan Sastrawan Nasional Itu Sebut Nama Jokowi Dalam Puisi Ratu Dunia
PELITARIAU, Kendari - Legislator asal Kabupaten Indragiri Hulu .
Perayaan HPI di TIM Jakarta, Dodi Irawan Tampil Bersama 11 Penyair Nasional Pilihan
PELITARIAU, Jakarta - Sastrawan asal Batu Rijal Kabupaten Indra.