Aktivitas Ilegal, Sudah 5 Tahun Galian C Milik Naukup Manullang Tak Tersentuh Hukum

Selasa, 23 April 2024

https://youtu.be/LO7csU3L_p8?si=dcZwVXqZG7u5h47g

PELITARIAU, Inhu - Tambang "Emas Putih" yang viral di Desa Belimbing Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, yang disebut dengan galian C jenis batuan putih atau pertambangan Minerala Bukan Logam Dan Batuan (MBLB) sudah 5 tahun dilakoni oleh Naukup Manulang.

Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang engan disebutkan namanya inisial S kepada wartawan mengatakan, Naukup Manulang rutin melakukan aktivitas penambangan tersebut bahkan sudah Lima tahun diduga tanpa memiliki izin dan tidak membayar retribusi, namun Naukup Manulang tidak tersentuh hukum.

Akibatnya, lanjut S, aktifitas galian batu putih tersebut, selain merusak ekosistem tanpa jaminan reklamasi. Produksi tambang ilegalnya tidak bisa dikenakan wajib pajak daerah.

"Harapan masyarakat, baik tempatan maupun lintasan terkait mobilisasi hasil tanah urug tersebut, agar para pengusaha tambang liar atau ilegal segera ditindak oleh Polres Inhu sebagai penegakan hukum tertinggi di Inhu. Demi menjaga kenyamanan permukiman, baik jalan umum Desa dan limbah Debu akibat aktivitas aramada lalu-lalang," Pinta S.

Adanya aktifitas tambang batu putih ataupun disebut sertu yang dilakoni Naukup Manulang, dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) pertambangan minerala bukan logam dan batuan (MBLB) Purmidi,  kepada wartawan.

Dijelaskannya, diantara puluhan usaha tambang galian C yang beroperasi di kabupaten Indragiri hulu. Hanya ada empat CV yang mendaftarkan diri juga membayarkan retribusi ke daerah.

"Beberapa waktu lalu, kita juga sudah mensosialisasikan akan bahayanya efek yang ditimbulkan oleh para usaha galian jika tidak mengikuti aturan dan peraturan. Disamping itu, kita sudah menghimbau agar para pelaku usaha untuk mengurus perizinan sesuai dengan ketentuan yang diterapkan oleh pemerintah," kata Purmidi.

Hal ini tentunya akan membuat para pelaku usaha nyaman dalam bekerja, juga agar tertib administrasi himbau Purmidi.

Atas informasi tersebut, membuat polisi di Polres Inhu gerah. "Secepatnya akan dilakukan tinjauan kelapangan, sebab aktivitas ini sudah sering kita dengar dari masyarakat dan akan dilakukan penangkapan terhadap pelaku penambangan," kata Kasupsi Penmas  Polres Inhu Aiptu Misran menjawab konfirmasi wartawan, Sabtu (20/04/2024) kemarin. **PRC/Tim