Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Jum'at Curhat
Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai, Jemput Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Palas
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam menjemput aspirasi masyarakat, Polresta Pekanbaru bersama Polsek Rumbai gelar Jum'at Curhat dengan Masyarakat Jl. Damai RT/RW 02/03 Kelurahan. Palas Kecamatan Rumbai.
Dalam kegiatan itu dihadiri oleh Kabag Log Polresta Pekanbaru Kompol Yupen Rizal didampingi oleh PS. Kanit Binmas Polsek Rumbai Aiptu Hade Jaya Sidabutar, para Bhabinkamtibmas Polsek Rumbai dan warga RT 02. Jum'at.( 19/04/2024).
Pantauan, selain menjemput aspirasi warga, Tim Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai pada kesempatan tersebut juga melaksanakan sesi tanya jawab bersama warga.
Dan dalam kesempatan tersebut warga menyampaikan, sering nya terjadi Kecelakaan di Jalan Siak II dan banjir apabila hari hujan dan masalah pencurian dilingkungan RW 2 Kelurahan Palas dan sering kali pelaku tertangkap tangan dan diserahkan ke polsek namun selalu di lepas .
Menyikapi atas pertanyaan yang disampaikan warga tersebut Kabag Log Polresta Pekanbaru Kompol Yupen Rizal menyampaikan.
" Untuk masalah kecelakaan di Jalan Siak II jika bapak ibuk yang hadir ini melihat langsung ada kecelakaan dapat menghubungi langsung Unit Laka Polsek Rumbai dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas Palas untuk meminta pertolongan pertama dan untuk banjir ", jelasnya.
Kami dari pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah kota dan Pemerintah provinsi terkait permasalahan banjir di Kel Palas, apakah penyebab nya masalah Drainase atau pun pendangkalan sungai sehingga air sungai meluap.
" Dan terkait masalah pelaku pencurian mungkin pelaku yang tertangkap yang di serahkan ke polsek Rumbai merupakan pelaku tindak pidana ringan atau tipiring, sesuai Peraturan Pemerintah Perma No 1 yang mana kerugian dibawah Rp. 2.500.0000, proses hukum nya bisa di proses namun dalam penanganan nya tidak dilakukan penahanan ", beber Kompol Yupen.
Hadir nya Polri ditengah masyarakat bermaksud dan bertujuan untuk menjalin sinergitas dan kemitraan dengan masyarakat.
" Sehingga tercipta nya kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat untuk memelihara situasi,kondisi dan keadaan kamtibmas yang aman,damai dan kondusif serta terkendali khusunya dilingkungan masing-masing ", tutup Kompol Yupen.**Prc6
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
PELITARIAU,Meranti - Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
PELITARIAU, PEKANBARU - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.









