Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Jum'at Curhat
Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai, Jemput Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Palas
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam menjemput aspirasi masyarakat, Polresta Pekanbaru bersama Polsek Rumbai gelar Jum'at Curhat dengan Masyarakat Jl. Damai RT/RW 02/03 Kelurahan. Palas Kecamatan Rumbai.
Dalam kegiatan itu dihadiri oleh Kabag Log Polresta Pekanbaru Kompol Yupen Rizal didampingi oleh PS. Kanit Binmas Polsek Rumbai Aiptu Hade Jaya Sidabutar, para Bhabinkamtibmas Polsek Rumbai dan warga RT 02. Jum'at.( 19/04/2024).
Pantauan, selain menjemput aspirasi warga, Tim Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai pada kesempatan tersebut juga melaksanakan sesi tanya jawab bersama warga.
Dan dalam kesempatan tersebut warga menyampaikan, sering nya terjadi Kecelakaan di Jalan Siak II dan banjir apabila hari hujan dan masalah pencurian dilingkungan RW 2 Kelurahan Palas dan sering kali pelaku tertangkap tangan dan diserahkan ke polsek namun selalu di lepas .
Menyikapi atas pertanyaan yang disampaikan warga tersebut Kabag Log Polresta Pekanbaru Kompol Yupen Rizal menyampaikan.
" Untuk masalah kecelakaan di Jalan Siak II jika bapak ibuk yang hadir ini melihat langsung ada kecelakaan dapat menghubungi langsung Unit Laka Polsek Rumbai dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas Palas untuk meminta pertolongan pertama dan untuk banjir ", jelasnya.
Kami dari pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah kota dan Pemerintah provinsi terkait permasalahan banjir di Kel Palas, apakah penyebab nya masalah Drainase atau pun pendangkalan sungai sehingga air sungai meluap.
" Dan terkait masalah pelaku pencurian mungkin pelaku yang tertangkap yang di serahkan ke polsek Rumbai merupakan pelaku tindak pidana ringan atau tipiring, sesuai Peraturan Pemerintah Perma No 1 yang mana kerugian dibawah Rp. 2.500.0000, proses hukum nya bisa di proses namun dalam penanganan nya tidak dilakukan penahanan ", beber Kompol Yupen.
Hadir nya Polri ditengah masyarakat bermaksud dan bertujuan untuk menjalin sinergitas dan kemitraan dengan masyarakat.
" Sehingga tercipta nya kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat untuk memelihara situasi,kondisi dan keadaan kamtibmas yang aman,damai dan kondusif serta terkendali khusunya dilingkungan masing-masing ", tutup Kompol Yupen.**Prc6
Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
PELITARIAU, Sumbar - Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumat.
Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong Hadiri, Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Riau di Hotel The Premiere
PELITARIAU, Pekanbaru - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong, S.IP., M.Si..
Pj Gubernur SF Hariyanto Ditunjuk Roni Rakhmat Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto menunjuk K.
Sat Resnarkoba Bersama Polsek Rangsang Berhasil Ungkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu
PELITARIAU, Meranti - Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti kembali ungkap per.
Gelar Pertemuan Dengan Pj Gubernur Riau, Plt Bupati Asmar Sampaikan Lima Permohonan
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Pu.
Zulfahmi Tegaskan Tidak Ada Toleransi, Dishub Pekanbaru Pastikan Layanan Uji KIR Sesuai Standar
PELITARIAU, Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, memastik.