Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Bapenda Riau Bebaskan Denda Keterlambatan Pajak Kendaraan, Ini Syaratnya
PELITARIAU, Pekanbaru - Seiring libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri Tahun 2024, Pelayanan Samsat Provinsi Riau diliburkan terhitung Senin (8/4/2024) hingga Senin (15/4/2024) dan kembali melayani wajib pajak pada Selasa (16/4/2024). Untuk kendaraan yang jatuh tempo pembayaran pajaknya pada tanggal libur tersebut dapat dibayarkan pajaknya pada Selasa (16/4/2023) tanpa dikenakan sanksi denda keterlambatan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Evarefita mengatakan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat Riau untuk memanfaatkan fasilitas pembayaran pajak kendaraan yang ada, seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat MPP, Samsat Tanjak dan aplikasi Samsat Digital Nasional saat membayar pajak.
Hal tersebut untuk menghindari terjadinya antrean panjang di kantor-kantor Samsat konvensional, yang disebabkan oleh tingginya tingkat kunjungan masyarakat yang memanfaatkan pembebasan denda selama libur Idulfitri tersebut.
"Petugas kami memang sudah siap untuk melayani, namun demikian kami tetap menyarankan agar masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas pembayaran lainnya yang sudah kami siapkan," ujarnya.
Terkait fasilitas pembayaran pajak kendaraan, Evarefita juga mangajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional). Aplikasi pembayaran pajak kendaraan online yang dikhususkan untuk pengesahan tahunan.
"Untuk yang masih berada di kampung halaman, masih tetap bisa bayar kendaraannya dengan aplikasi Signal. Aplikasinya bisa didonwload di Playstore atau di Appstore. Tapi aplikasi ini hanya bisa untuk pajak tahunan dan kendaraan yang tidak memiliki tunggakan," sebutnya.
Selain aplikasi Signal, publik juga dapat memanfaatkan fasiltas Samsat Drive Thru terutama untuk wajib pajak yang berada di Pekanbaru, Tembilahan (Indragiri Hilir), Ujung Tanjung (Rokan Hilir) dan Pangkalan Kerinci (Pelalawan).
Ke empat wilayah tersebut sejak beberapa tahun terakhir sudah dilengkapi dengan keberadaan Samsat Drive Thru dengan pelayanan yang membuat masyarakat cukup menunggu di atas kendaraan.**Prc6
DR Tartib Masuk Nominator JMSI Riau Award 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Penghargaan tertinggi dari komunitas perusahaan pers Jar.
Tekan Fatalitas di Jalan Raya Ditlantas Polda Riau, Hadirkan Program Bung Selamat Selama Satu Bulan Penuh
PELITARIAU, Pekanbaru - Direktorat Lalu Lintas (DITLANTAS) Polda Riau yang saat .
Polsek Senapelan Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Secara Rutin Terhadap Para Tahanan
PELITARIAU, Pekanbaru - Polsek Senapelan Polresta Pekanbaru melaksanakan pemerik.
Lapas Selatpanjang Laksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun 2024
PELITARIAU, Meranti - Lapas Selatpanjang Melaksanakan Kegiatan Upacara Bendera p.
Pemkab Meranti Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Musyawara.
Kasiwas Polres Kepulauan Meranti Lakukan Pengawasan Latihan Menembak Fungsi Sat Samapta
PELITARIAU, Meranti - Sebagai kesiapan dalam bertugas mengunakan senpi laras pen.