• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2367 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2735 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5285 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2425 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Indragiri Hulu

Perkara Sudah Diregister

Kades Berpotensi Tersangka dan Caleg Lepas, Bawaslu Inhu Mainkan Politik Belah Bambu

Admin

Jumat, 19 Januari 2024 17:58:05 WIB
Cetak
Kades Berpotensi Tersangka dan Caleg Lepas, Bawaslu Inhu Mainkan Politik Belah Bambu
Pemerhati pemilu di Inhu, Rony Fitrian, SIP, MIP

PELITARIAU, Inhu - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, diduga memainkan perkara penegakan hukum pemilu dengan pola "Politik Belah Bambu", Calon anggota DPRD Provinsi Riau atas nama Suharto melibatkan Kades Lahai Kemuning Kecamatan Batang Cenaku Ahmad Rois, namun Caleg tidak jadi terlapor dalam perkara tersebut.

Demikian disampaikan pemerhati pemilu di Kabupaten Inhu Rony Fitrian SIP MIP dalam keterangannya kepada wartawan Jumat (19/1/2024) di Rengat. "Kita khawatir kalau Bawaslu Inhu memainkan perkara politik belah bambu, dalam perkara yang sama hanya satu yang dihukum dan satunya dilepaskan," kata Rony Fitrian.

Rony mengilustrasikan proses perkara pidana pemilu belah bambu itu, dimana akan terjadi ketimpangan hukum dan memberikan keadilan. Mirip seperti membelah bambu itu yang satu diangkat dan yang satu dipijak. "Caleg dilepaskan dan kades yang berpotensi di tersangkakan," ujar Rony.

Pernyataan yang disampaikan Rony Fitrian tidak hanya sebatas asumsi, namun terlihat dalam website Sigap Lapor Bawaslu Inhu, dimana terlapor hanya Kades Lahai Kemuning Ahmad Rois dalam register pelaporan nomor 003/TM/PL/Kab/04.05/2024 keterlibatannya Kades Lahai Kemuning Ahmad Rois memberikan sambutan dalam acara kampanye Caleg Suharto SH dari partai PPP dengan pelapor atau temuan atas nama Junedi hasil kerja pengawasan pemilu.

Sejumlah pihak diketahui dalam website Sigap Lapor sudah diperiksa dengan terlapor Kades Lahai Kemuning Ahmad Rois, namun tidak ada register terlapor atas nama Caleg yang berkampanye melibatkan kepala desa tersebut.

"Jika terbukti Bawaslu memainkan perkara politik belah bambu, maka saya secara resmi akan melaporkan seluruh komisioner Bawaslu Inhu ke pihak terkait. Masyarakat meragukan keadilan dan netralitas penyelenggara pemilu," ujar Rony yang juga alumni ilmu pemerintahan Pascasarjana Universitas Islam Riau.

Ketua Bawaslu Inhu Dedi Risanto dikonfirmasi wartawan terkait perkara Caleg melibatkan kepala desa enggan menjawab begitu juga Kordinator divisi penanganan pelanggaran, Salestia Deni enggan menjawab konfirmasi wartawan melalui telponnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, 5 orang komisioner Bawaslu Inhu sudah melakukan rapat pleno dan sepakat menjadikan perkara Caleg melibatkan Kades di desa Lahai Kemuning Kecamatan Batang Gansal sebagai temuan pengawasan pemilu di Inhu.

Rony mengajak masyarakat Inhu untuk mengawal kasus Caleg melibatkan Kades dalam kampanye di Inhu sampai tuntas. Jika temuan, wajib naik ke penyidikan Caleg dan Kades terlibat sesuai slogan Bawaslu. "Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu".

Sanksi yang menanti terhadap Kades terlibat dalam kampanye Caleg ada dalam sudah diatur dalam undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu pasal 490 dengan ancaman penjara 1 tahun denda Rp12 juta.

Sedangkan sanksi untuk Caleg ada dalam undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dalam pasal 493. "Caleg dan tim pelaksana kampanye juga dijerat dalam ancaman yang sama dengan Kades yang terlibat politik tersebut," tutup Rony. **prc01



Sumber : Wartawan Pelita Riau Ramdana Yudha /  Editor : Ramdana Yudha

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 2 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 3 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
  • 4 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 5 Peringati Hari Bhayangkara Ke -80, Polres Meranti Gelar Donor Darah Bersama Lintas Instansi
  • 6 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026
  • 7 Bupati Asmar Teken Kerja Sama Program Desa Bebas Api, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved