Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Perkara Sudah Diregister
Kades Berpotensi Tersangka dan Caleg Lepas, Bawaslu Inhu Mainkan Politik Belah Bambu
PELITARIAU, Inhu - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, diduga memainkan perkara penegakan hukum pemilu dengan pola "Politik Belah Bambu", Calon anggota DPRD Provinsi Riau atas nama Suharto melibatkan Kades Lahai Kemuning Kecamatan Batang Cenaku Ahmad Rois, namun Caleg tidak jadi terlapor dalam perkara tersebut.
Demikian disampaikan pemerhati pemilu di Kabupaten Inhu Rony Fitrian SIP MIP dalam keterangannya kepada wartawan Jumat (19/1/2024) di Rengat. "Kita khawatir kalau Bawaslu Inhu memainkan perkara politik belah bambu, dalam perkara yang sama hanya satu yang dihukum dan satunya dilepaskan," kata Rony Fitrian.
Rony mengilustrasikan proses perkara pidana pemilu belah bambu itu, dimana akan terjadi ketimpangan hukum dan memberikan keadilan. Mirip seperti membelah bambu itu yang satu diangkat dan yang satu dipijak. "Caleg dilepaskan dan kades yang berpotensi di tersangkakan," ujar Rony.
Pernyataan yang disampaikan Rony Fitrian tidak hanya sebatas asumsi, namun terlihat dalam website Sigap Lapor Bawaslu Inhu, dimana terlapor hanya Kades Lahai Kemuning Ahmad Rois dalam register pelaporan nomor 003/TM/PL/Kab/04.05/2024 keterlibatannya Kades Lahai Kemuning Ahmad Rois memberikan sambutan dalam acara kampanye Caleg Suharto SH dari partai PPP dengan pelapor atau temuan atas nama Junedi hasil kerja pengawasan pemilu.
Sejumlah pihak diketahui dalam website Sigap Lapor sudah diperiksa dengan terlapor Kades Lahai Kemuning Ahmad Rois, namun tidak ada register terlapor atas nama Caleg yang berkampanye melibatkan kepala desa tersebut.
"Jika terbukti Bawaslu memainkan perkara politik belah bambu, maka saya secara resmi akan melaporkan seluruh komisioner Bawaslu Inhu ke pihak terkait. Masyarakat meragukan keadilan dan netralitas penyelenggara pemilu," ujar Rony yang juga alumni ilmu pemerintahan Pascasarjana Universitas Islam Riau.
Ketua Bawaslu Inhu Dedi Risanto dikonfirmasi wartawan terkait perkara Caleg melibatkan kepala desa enggan menjawab begitu juga Kordinator divisi penanganan pelanggaran, Salestia Deni enggan menjawab konfirmasi wartawan melalui telponnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, 5 orang komisioner Bawaslu Inhu sudah melakukan rapat pleno dan sepakat menjadikan perkara Caleg melibatkan Kades di desa Lahai Kemuning Kecamatan Batang Gansal sebagai temuan pengawasan pemilu di Inhu.
Rony mengajak masyarakat Inhu untuk mengawal kasus Caleg melibatkan Kades dalam kampanye di Inhu sampai tuntas. Jika temuan, wajib naik ke penyidikan Caleg dan Kades terlibat sesuai slogan Bawaslu. "Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu".
Sanksi yang menanti terhadap Kades terlibat dalam kampanye Caleg ada dalam sudah diatur dalam undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu pasal 490 dengan ancaman penjara 1 tahun denda Rp12 juta.
Sedangkan sanksi untuk Caleg ada dalam undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dalam pasal 493. "Caleg dan tim pelaksana kampanye juga dijerat dalam ancaman yang sama dengan Kades yang terlibat politik tersebut," tutup Rony. **prc01
Bisnis Sabu, Tiga Pria Digelandang Ke Mapolsek Seberida
PELITARIAU, Inhu - Tiga pria di Kecamatan Seberida harus mendekam dibalik jeruji.
Pelaku Curanmor Warga Lirik Ini Diringkus Polsek Peranap
PELITARIAU, Inhu - Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap, berhasil meringkus seoran.
Dugaan Pencabulan, Pimpinan Ponpes Syamsuddin di Inhu Sudah Diamankan Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kabar pencabulan puluhan santri Pondok pesantren (Ponpes) Sya.
Penahanan Satu Orang Tersangka, Dugaan Tipikor Penyimpangan Pengelolaan Anggaran Pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun 2022
PELITARIAU, Pekanbaru - Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekira pukul 10.00 WIB, Tim Pen.
Kompak Edarkan Sabu, Pasutri Diringkus Polsek Seberida
PELITARIAU, Inhu - Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kecamatan Seberida terpaksa.
Polsek Bukit Raya berhasil Amankan, Dua Pelaku Jambret di Jalan Soekarno Hatta
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya bergerak cepat amankan Dua .