Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Gubernur Edy Natar: Tidak Boleh Ada Anak di Riau Yang Putus Sekolah
PELITARIAU, Pekanbaru - Gubernur Riau (Gubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution melakukan pertemuan dengan Satuan Tugas (Satgas) Pengentasan Anak Tidak Sekolah (PANTAS) di Kediaman, Rabu (3/1/3023).
Satgas PANTAS Provinsi Riau ini terdiri dari Pelindung/Penasehat, Pembina/Pengarah, Penanggungjawab dan Pelaksana dengan tugas membantu pemerintah dalam percepatan pendataan dan fasilitasi pembinaan anak tidak sekolah di Provinsi Riau.
Gubernur Edy Nasution menyampaikan bahwa persoalan anak putus sekolah atau anak tidak sekolah harus menjadi perhatian bersama karena ia tida ingin anak di Riau tidak ada yang tidak sekolah apalagi putus sekolah.
"Tidak boleh ada anak didaerah kita ini yang tidak mengenyam pendidikan, karena itu bagian dari tanggungjawab pemerintah," kata Edy Nasution.
Sehingga orang nomor satu di Bumi Melayu Lancang Kuning itu berharap Satgas PANTAS dapat memberikan dorongan untuk memperkuat agar tidak ada anak yang putus sekolah.
Selain itu ia juga mendorong agar Satgas PANTAS dalam melaksanakan tugasnya menjangkau di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau kemudian dilakukan evaluasi dan memfasilitasi anak yang tidak sekolah ataupun yang putus sekolah.
"Saya ingin mendorong kembali agar kinerja ini lebih ditingkatkan karena melakukan sesuatu pekerjaan itu butuh perjuangan," ucapnya.
Mantan Komandan Korem 031/Wira Bima itu juga berpesan kepada tim Satgas PANTAS mendata, memvalidasi dan sekaligus memfasilitasi anak-anak yang tidak sekolah atau putus sekolah.
"Tidak cukup hanya mendata dan memvalidasi namun juga mereka harus difasilitasi agar mereka mengenyam pendidikan," pungkasnya.
Ketua Satgas PANTAS Riau Pahmijan mengatakan bahwa setiap masyarakat berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan kesempatan mengembangkan diri menurut UUD 1945. Namun demikian, hal ini tidak mudah untuk diwujudkan, banyak motif masalah yang melatarbelakangi.
"Diantaranya permasalahan ekonomi, lingkungan, kurangnya minat, sosial, internal keluarga dan sosial jadi beberapa faktor penyebab anak putus sekolah dan tidak bersekolah," ujarnya.
Pahmijan menuturkan, luasnya daerah di Provinsi Riau membuat Dinas Pendidikan kesulitan mengatasi masalah ini, karena itu butuh pula dukungan berbagai pihak.
"Satgas PANTAS yang terdiri dari berbagai pihak dari berbagai daerah di Riau diharapkan dapat membantu mengatasi permasalahan anak tidak sekolah sehingga dapat dientaskan," pungkasnya.**Prc6
Sambut Siswa Baru MPLS SMKN 1 Pangkalan Lesung Dimulai 6 Juli, Siap Masuk Serentak 13 Juli 2026
PELITARIAU, Pangkalan Lesung – SMK Negeri 1 Pangkalan Lesung resmi menetapkan .
Dua Murid MAN 1 Pekanbaru Perkuat Merah Putih di Ajang Olimpiade Internasional
PELITARIAU, Pekanbaru – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Madrasah.
Polsek Gaung dan PGRI Teken Pedoman Kerja Sama Perlindungan Profesi Guru
PELITARIAU, Inhil - Dalam upaya memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan a.
SMAN 1 Rengat Siap Sukseskan SPMB 2026, Usung Layanan Ramah Anak dan Integritas Tinggi
PELITARIAU, RENGAT - Selasa 9 Juni 2026 SMA Negeri 1 Rengat menunjukkan ke.
Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, SD Negeri 193 Pekanbaru Mantapkan Langkah Menuju Adiwiyata Nasional 2026
PELITARIAU, Pekanbaru - Sabtu 06 Juni 2026 Lingkungan sekolah yang sehat d.
Plt Gubernur Riau Lantik Puluhan Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau melakukan penyegaran be.









