Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Ditlantas Polda Riau Musnahkan, 1.597 Barang Bukti Knalpot Brong
PELITARIAU, Pekanbaru - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau memusnahkan barang bukti penindakan berupa knalpot tidak standar atau brong, pada Selasa (20/12/2023).
Pemusnahan knalpot brong yang dilaksanakan di Mapolda Riau Jalan Pattimura Kota Pekanbaru tersebut dilakukan dengan cara dipotong menggunakan alat gerinda.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan, ada sebanyak 1.597 unit knalpot yang diserahkan secara sukarela kemudian dilakukan pemusnahan, terdiri dari 985 hasil patroli dan 612 hasil razia balapan liar.
"Jadi, pagi ini (kemaren) kita melaksanakan pemusnahan atas kegiatan operasional penegakan hukum terhadap pelanggaran knalpot tidak standard (brong),” ucap Kombes Taufiq.
Kombes Taufiq menjelaskan, ribuan knalpot brong itu merupakan hasil penindakan yang dilakukan Ditlantas Polda Riau dan Satlantas jajaran sejak bulan Januari - November 2023.
"Penindakan knalpot brong ini menjadi prioritas bagi kami. Kami akan terus melaksanakan patroli dikarenakan banyak keluhan dari warga masyarakat terkait knalpot brong ini karena di jalan menimbulkan kebisingan dimasyarakat dan dapat menimbulkan gesekan," jelas Kombes Taufiq.
Mantan Kapolres Rohul tersebut berharap dengan adanya penindakan knalpot brong dapat menimbulkan efek jera sehingga tidak melakukan pelanggaran berupa penggunaan knalpot brong.
Penggunaan kenalpot brong ini menjadi perbincangan dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Masyarakat menjadi terganggu karena suara yang ditimbulkan knalpot brong ini bisa memekakkan telinga.
Selain membuat bising, penggunaan knalpot brong juga dapat menyebabkan polusi udara akibat pembuangan emosi karbon yang melebihi batas toleran.
Hal ini dianggap serius oleh Ditlantas Polda Riau beserta Satlantas Polres jajaran dengan meningkatkan kegiatan patroli serta balapan liar dan razia balapan liar.
Mantan Kabidkum Polda Riau ini juga mengharapkan peran serta dari masyarakat untuk mewujudkan Provinsi Riau Tertib Berkesalamatan guna meningkatkan kesadaran masyarakat saat berkendara.
"Kami dari Ditlantas Polda Riau dan Satlantas jajaran menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong. Selalu tertib berlalu lintas serta melengkapi surat-surat, kelengkapan berkendara dan kelaikan jalan kendaraan," imbaunya.
Penggunaan knalpot brong melanggar Pasal 285 jo ayat (1) jo Pasal 106 ayat (3) dan Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dengan denda maksimal Rp 250 ribu.
Kombes Taufik mengajak masyarakat agar tertib berlalu lintas untuk keselamatan bersama. “Saya mengajak dan menghimbau seluruh warga masyarakat mari kita semua tertib dalam berlalu lintas, patuhi peraturan lalu lintas, hindari pelanggaran, apalagi saat sekarang musim penghujan menjelang natal dan tahun baru. Keselamatan adalah hal yang utama,” imbaunya.** Prc6
3.500 Anak Yatim di Pelalawan Terima Santunan Tiap Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru - Bupati Pelalawan, Zukri mengatakan bahwa silaturahm.
Petugas Lapas Selatpanjang Ikuti Pelatihan Fisik Mental dan Disiplin di Lapas Terbuka Rumbai
PELITARIAU, Pekanbaru - Lapas Selatpanjang yang diwakili 3 (tiga) orang Petugas .
Lapas Selatpanjang Terima Pindahan 12 Orang WBP Dari Lapas Narkotika Rumbai
PELITARIAU, Meranti - Dipimpin oleh Ka.KPLP Lapas Narkotika Rumbai, Nanda Adesap.
Melalui Webinar, Dinkes Siak Perkuatkan Jaringan Kesehatan di Setiap Kecamatan
PELITARIAU, Siak - Penerapan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Berdasarkan Ke.
Penahanan Satu Orang Tersangka, Dugaan Tipikor Dana Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit Seluas 500 Hektar Milik Pemerintah Kabupaten Kuansing
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 17 Mei 2024 sekira pukul 11.00 WIB, Tim Pe.
Tidak Tinggal Diam, Plt Bupati Asmar Terus Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
PELITARIAU, Meranti - Untuk menjamin jalannya pembangunan secara maksimal dalam .