Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Ditlantas Polda Riau Musnahkan, 1.597 Barang Bukti Knalpot Brong
PELITARIAU, Pekanbaru - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau memusnahkan barang bukti penindakan berupa knalpot tidak standar atau brong, pada Selasa (20/12/2023).
Pemusnahan knalpot brong yang dilaksanakan di Mapolda Riau Jalan Pattimura Kota Pekanbaru tersebut dilakukan dengan cara dipotong menggunakan alat gerinda.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan, ada sebanyak 1.597 unit knalpot yang diserahkan secara sukarela kemudian dilakukan pemusnahan, terdiri dari 985 hasil patroli dan 612 hasil razia balapan liar.
"Jadi, pagi ini (kemaren) kita melaksanakan pemusnahan atas kegiatan operasional penegakan hukum terhadap pelanggaran knalpot tidak standard (brong),” ucap Kombes Taufiq.
Kombes Taufiq menjelaskan, ribuan knalpot brong itu merupakan hasil penindakan yang dilakukan Ditlantas Polda Riau dan Satlantas jajaran sejak bulan Januari - November 2023.
"Penindakan knalpot brong ini menjadi prioritas bagi kami. Kami akan terus melaksanakan patroli dikarenakan banyak keluhan dari warga masyarakat terkait knalpot brong ini karena di jalan menimbulkan kebisingan dimasyarakat dan dapat menimbulkan gesekan," jelas Kombes Taufiq.
Mantan Kapolres Rohul tersebut berharap dengan adanya penindakan knalpot brong dapat menimbulkan efek jera sehingga tidak melakukan pelanggaran berupa penggunaan knalpot brong.
Penggunaan kenalpot brong ini menjadi perbincangan dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Masyarakat menjadi terganggu karena suara yang ditimbulkan knalpot brong ini bisa memekakkan telinga.
Selain membuat bising, penggunaan knalpot brong juga dapat menyebabkan polusi udara akibat pembuangan emosi karbon yang melebihi batas toleran.
Hal ini dianggap serius oleh Ditlantas Polda Riau beserta Satlantas Polres jajaran dengan meningkatkan kegiatan patroli serta balapan liar dan razia balapan liar.
Mantan Kabidkum Polda Riau ini juga mengharapkan peran serta dari masyarakat untuk mewujudkan Provinsi Riau Tertib Berkesalamatan guna meningkatkan kesadaran masyarakat saat berkendara.
"Kami dari Ditlantas Polda Riau dan Satlantas jajaran menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong. Selalu tertib berlalu lintas serta melengkapi surat-surat, kelengkapan berkendara dan kelaikan jalan kendaraan," imbaunya.
Penggunaan knalpot brong melanggar Pasal 285 jo ayat (1) jo Pasal 106 ayat (3) dan Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dengan denda maksimal Rp 250 ribu.
Kombes Taufik mengajak masyarakat agar tertib berlalu lintas untuk keselamatan bersama. “Saya mengajak dan menghimbau seluruh warga masyarakat mari kita semua tertib dalam berlalu lintas, patuhi peraturan lalu lintas, hindari pelanggaran, apalagi saat sekarang musim penghujan menjelang natal dan tahun baru. Keselamatan adalah hal yang utama,” imbaunya.** Prc6
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
PELITARIAU, Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau meningka.
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 68 anak mengikuti kegiatan khitanan massal yang di.
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
PELITARIAU,Meranti - Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.









