• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1111 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2390 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2756 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5319 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2434 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Pekanbaru

Kapitra Ampera:Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Hanya Intrik Politik

M Lani

Jumat, 11 Agustus 2023 12:47:20 WIB
Cetak
Kapitra Ampera:Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Hanya Intrik Politik
Dr Kapitra Ampera SH., MH

PELITARIAU, Jakarta - Dr Kapitra Ampera SH., MH, mengatakan, judicial review terhadap usia Capres dan Cawapres yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah partai politik merupakan intrik politik menjelang pemilu 2024.

"Puncak kegiatan politik lima tahunan ,(Pemilu) semakin dekat waktunya. Wajar ada intrik politik, salah satunya menggaungkan satu dari 20 syarat tentang Capres dan Cawapres," kata Kapitra, saat menjadi narasumber dalam program Kontroversi Metro TV Kamis malam (10/8/2023).

Kapitra menilai, intrik politik yang dilakukan menjadi tidak original yang dibikin menjadi turbulensi politik sehingga ada kegaduhan. Kalau memang ada dasar dan pertimbangan untuk dikembalikan ke UU sebelumnya, kenapa gugatan seperti ini tidak ditayangkan di tahun 2018 lalu.

Menurut Kapitra, UU dibuat memang untuk membatasi hak asasi seseorang, agar tercipta harmonisasi dalam kehidupan bernegara. Sama halnya dengan pembatasan usia Capres dan Cawapres yang dianggap membatasi hak milenial.

Menurut Caleg DPR RI Dapil 2 Riau ini,   ada banyak profesi lain yang juga membatasi milenial, bukan cuma soal syarat menjadi Capres dan Cawapres..

“Banyak segmen lain yang generasi milenial ini bisa berperan. Jadi tak heran kalau ada asumsi bahwa ada intrik politik yang besar dibawa oleh arus, di balik gugatan syarat usia Capres dan Cawapres ini. Apa motivasinya, itu bisa ditemukan di belakang,” kata Kapitra Ampera.

Kapitra yang juga politisi PDIP ini menambahkan, bahwa PDIP melihat masalah ini lebih luas tentang bangsa dan kebangsaan, bukan tentang bangsa dan kekuasaan, yang selama ini dipersempit ruang kebangsaan itu dengan kekuasaan.

“Bulshit ada anak muda masuk menjadi pemimpin bangsa dengan menggugat syarat ini. Ada banyak cara. Ada banyak tempat untuk milenial. Karena hanya satu anak muda kalau memang mau jadi Presiden atau Wakil Presiden, yang lainnya ke mana?” ujar Kapitra.

Menurut Kapitra, hanya akan ada satu pasang pemimpin bangsa, dengan kata lain, jika pun direkrut untuk elektoral politik, hanya ada satu orang milenial yang bisa masuk. Artinya, segmen anak muda untuk menjadi pemimpin itu terbuka, tapi kalau masuk ke ranah Capres dan Cawapres cuma satu orang.

"Apa pasar milenial itu laku dijual, belum tentu juga,” ujarnya.

Sebelumnya, salah satu partai yang turut melakukan gugatan terhadap syarat usia Capres dan Cawapres ini, adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI). PSI menilai pada Pilpres tahun 2003 dan 2008, syarat Capres dan Cawapres masih membolehkan di usia 35 tahun. Namun setelah itu, diubah menjadi 40 tahun.

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengungkapkan bahwa pengajuan uji materi terhadap aturan syarat usia Capres dan Cawapres karena dasar diubah menjadi 40 tahun tidak diikuti dengan alasan yang jelas, tanpa ada basis yuridis dan saintifik yang bisa dipertanggung jawabkan.

“Alasan yang dipakai karena di bawah 40 tahun masih labil. Saya sudah bincang dengan pakar Psikologi UI dan dia mengonfirmasi bahwa tak ada perbedaan kematangan dari segi usia. Jadi dasar diubah ap? Kembalikan,” kata Grace.**Prc6 rilis 



Sumber : Prc6 /  Editor : Lani

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:56:13 WIB

PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.

Nasional

Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:33:46 WIB

PELITARIAU,  Bogor -  Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.

Nasional

Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:18:41 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.

Nasional

Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:05:32 WIB

PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.

Nasional

Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:12:43 WIB

PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.

Nasional

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan, Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Ahad, 21 Juni 2026 - 20:46:07 WIB

PELITARIAU, Cilacap – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi t.

Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
04 Juli 2026
Melihat Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Rutin Dampingi Peternak Ikan
04 Juli 2026
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
04 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
04 Juli 2026
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
04 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
04 Juli 2026
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
04 Juli 2026
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved