Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Masyarakat Apresiasi Kapolres Inhu Atas Penangkapan Penjarahan TBS PT SWP
PELITARIAU, Inhu - Heboh kelompok Marlius, Misriono, Reza CS di tangkap polisi, penjarah buah kebun milik PT Sinar Widita Parmata (SWP) di Desa Pasir Keranji, Selasa (8/8/2023).
Kelompok Marlius CS ditangkap Polisi dikebun masyarakat saat menunggu mobil pengangkut hasil penjarahan buah sawit untuk dijual keluar.
"Atas tertangkapnya penjarahan buah TBS milik PT SWP di Desa Pasir Keranji oleh Polres Inhu, masyarakat sangat apresiasi kerja kapolres Inhu. Aplus untuk bapak kapolres Inhu," kata Sidiq warga tempatan kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).
Lanjutnya, kelompok Marlius, Misriono, reza cs sudah sangat mengganggu kantibmas di daerah kami, kegiatan penjarah ini seperti tidak berprikemanusian lagi, betapa tidak, pada siang hari bolong memanen buah PT SWP, yang jelas jelas tanaman buah kelapa sawit itu di tanam oleh perusahaan tersebut.
Dikatakan Sidik, apa lagi kelompok ini membawa para penjarah dari luar desa pasir keranji, seolah-olah kebun tersebut tidak bertuan.
Sidiq yang juga warga tempatan sangat bersyukur, dan semoga hukuman yang diberikan kepada kelompok ini sesuai hukum yang berlaku, jika perlu di beratkan sedikit.
"Mengingat masalah keamanan desa kami di sekitar kebun sangat terganggu, sejak hadirnya Marlius Cs ini. Dan karyawan pun merasa tidak nyaman untuk bekerja lagi, di bayang bayang bajingan penjarah buah TBS ini," kata Sidiq sambil tersenyum.
Dijelaskannya, tertangkapnya komplotan Marlius CS semoga kedepannya desa Pasir Keranji aman lagi dan selama ini juga antara manajemen kebun dan masyarakat terjalin hubungan yang sangat harmonis.
Lebih jauh lagi dijelaskannya, program CSR juga berjalan sesuai aturan, masyarakat bertahun tahun tidak pernah menjarah kebun PT SWP, sejak kehadiran Marlius, Misriono, Reza, masyarakat terpengaruh untuk melakukan perbuatan melawan hukum, sekarang ya sudah di sel.
"Sekali lagi harapan kami masyarakat kecil ini meminta kepada pihak penegak hukum untuk memproses mereka sesuai hukum yang berlaku," tutup Sidiq.
Sementara itu, Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K dikonfirmasi wartawan tentang penangkapan kelompok Marlius CS yang menjarah TBS milik PT SWP melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu, (9/8/2023) mengatakan, sabar dulu ya, masih dalam proses. **
Pelaku Curanmor Warga Lirik Ini Diringkus Polsek Peranap
PELITARIAU, Inhu - Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap, berhasil meringkus seoran.
Dugaan Pencabulan, Pimpinan Ponpes Syamsuddin di Inhu Sudah Diamankan Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kabar pencabulan puluhan santri Pondok pesantren (Ponpes) Sya.
Penahanan Satu Orang Tersangka, Dugaan Tipikor Penyimpangan Pengelolaan Anggaran Pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun 2022
PELITARIAU, Pekanbaru - Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekira pukul 10.00 WIB, Tim Pen.
Kompak Edarkan Sabu, Pasutri Diringkus Polsek Seberida
PELITARIAU, Inhu - Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kecamatan Seberida terpaksa.
Polsek Bukit Raya berhasil Amankan, Dua Pelaku Jambret di Jalan Soekarno Hatta
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya bergerak cepat amankan Dua .
Isi Hari Tua Edarkan Sabu, Dua Pria Paruh Baya Ini Diamankan Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kembali, dua Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran Polres Indrag.