Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Sebut Presiden Bajingan Tolol, Kapitra: Rocky Gerung Sudah Pakai Akal Busuk
PELITARIAU, JAKARTA – Kapitra Ampera, pengacara kondang yang juga Politikus PDIP mengatakan, pernyataan Rocky Gerung yang menyebut Presiden Jokowi “Bajingan Tolol” adalah bahasa Preman bukan bahasa Akademisi.
”Itu bukan bahasa seorang akademisi dan tidak pantas dialamatkan kepada seorang Kepala Negara," kata Kapitra.
Kalau seperti ini, lanjut Kapitra, Rocky Gerung sudah bukan lagi bicara Akal Sehat tapi Akal Busuk, karena sudah merusak harkat dan martabat orang di depan khalayak yang posisinya sebagai Kepala Negara.
“Masa seorang akademisi bahasa kritiknya seperti itu. Harus tahu beda mengkritik dengan menghina atau mengatai orang di publik dengan kata Bajingan Tolol,” ujarnya.
Apapun alasannya, kata Kapitra, ucapan kasar tersebut tidak dibenarkan apalagi terhadap Presiden, karena Ptesiden dan sosok Jokowi itu melekat dan tidak bisa dipisahkan.
Selain itu, kata Kapitra, daya nalar masyarakat dengan berbagai latar belakang pendidikan maupun bidang pekerjaan, tidak bisa memahami alasan apapun yang disampaikan oleh Rocky Gerung.
“Rocky Gerung jangan lupa dan merasa pintar sendiri, karena apa yang disampaikannya itu dikonsumsi publik dengan berbagai latar belakang dengan daya telaah yang berbeda,” tegas Kapitra.
Menurut Kapitra, tindak tanduk dan perilaku seorang Rocky Gerung sudah kebablasan, karena selama ini selalu lolos dari laporan polisi dengan berbagai dalih dan argumennya.
“Ini sudah masuk delik. Dia harus dipidana sebagai sock terapy, agar dia jangan meracuni nalar publik dengan akal-akalan atas nama demokrasi," ujar Kaputra.
Perbuatan Rocky itu kata Kapitra, adalah perbuatan pidana karena Rocky Gerung telah berbuat delik, jadi harus dipidana, karena telah menjadi sebuah penghinaan terhadap Kepala Negara.**Prc6
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
PELITARIAU, Bogor - Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.
Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah
PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.
Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak
PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.
Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya
PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan, Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
PELITARIAU, Cilacap – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi t.









