Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Gara gara Sabu, Pria Paru Baya di Pasir Penyu Digulung Polisi

PELITARIAU, Inhu - Seorang laki-laki paruh baya, AR alias Rion (53) terpaksa diringkus unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau karena kedapatan memiliki, menyimpan dan menjual narkotika diduga jenis sabu-sabu.
Tersangka diamankan Rabu, 26 Juli 2023, pukul 22.00 WIB dirumahnya, Kelurahan Air Molek 1, Kecamatan Pasir Penyu dalam sebuah penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Lassarus Sinaga, S.H.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Jumat 28 Juli 2023 siang membenarkan pengungkapan kasus narkoba oleh Polsek Pasir Penyu tersebut.
Dijelaskan Misran, Rabu 26 Juli 2023 pukul 20.00 WIB, Panit I Opsnal Reskrim Polsek Pasir Penyu, Ipda Sudarma Wijaya, S.H mendapat informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi narkoba di Sumber Sari, Kelurahan Air Molek 1.
Panit 1 melaporkan informasi itu ke Kapolsek Pasir Penyu, respon cepat terhadap informasi itu, Kapolsek langsung memimpin penyelidikan kelapangan. Setelah beberapa saat melakukan pengintaian, Kapolsek bersama unit Reskrim menggerebek sebuah rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba.
Benar saja, didalam rumah itu, diamankan seorang laki-laki paruh baya berinisial AR alias Rion yang sedang duduk diruang tamu, di atas meja, ditemukan kantong plastik warna merah berisi 3 paket sabu-sabu dengan berat kotor 27,20 gram di simpan dalam kotak rokok.
Mendapatkan barang bukti itu, tersangka tak bisa mengelak dan mengaku telah menjual sabu-sabu yang didapatkannya dari seseorang, saat ini orang tersebut sedang diburu dan masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Pasir Penyu.
Selain tersangka dan narkoba, Polsek Pasir Penyu juga mengamankan barang bukti lainnya terkait peredaran narkoba, seperti timbangan digital, uang hasil penjualan narkoba Rp 700 ribu, 2 unit handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi dan barang lainnya.**
Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Berhasil Amankan Seorang Pelaku Curi Motor Teman
PELITARIAU Pekanbaru - Setelah beberapa bulan sempat buron, Tim Opsnal Polsek Bu.
Kejati Riau Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tipikor Pembangunan Jembatan Sungai Enok Inhil
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Jaksa penyidik pidsus Kejaksaan Tinggi Riau telah me.
Tim Pidsus Kejati Riau Tahan Satu Orang Tersangka, Dugaan Pengambilan Dana Nasabah Bank Riau Kepri Syariah Inhu
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan.
Dody Berharap Dirut PT NHR Jadi Tersangka, Purba: Silahkan Buktikan di Forensik
Inhu, PELITARIAU.com - Konflik yang terjadi antara perusahaan pabrik kelapa sawi.
JMSI Riau Lakukan Resuffle, H DhenI Kurnia: Supaya Roda Organisasi Berjalan Maksimal
PELITARIAU , Pekanbaru - Pasca Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Jaringan Media Siber.
Inhil Anak Tirikan Petugas Linmas Desa, Dagaji Rp600 Ribu dan Tidak Pernah Dapat BPJS
PELITARIAU, Inhil - Malang benar nasib petugas Perlindungan masyarakat (Linmas) .