Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Gara gara Sabu, Pria Paru Baya di Pasir Penyu Digulung Polisi
PELITARIAU, Inhu - Seorang laki-laki paruh baya, AR alias Rion (53) terpaksa diringkus unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau karena kedapatan memiliki, menyimpan dan menjual narkotika diduga jenis sabu-sabu.
Tersangka diamankan Rabu, 26 Juli 2023, pukul 22.00 WIB dirumahnya, Kelurahan Air Molek 1, Kecamatan Pasir Penyu dalam sebuah penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Lassarus Sinaga, S.H.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Jumat 28 Juli 2023 siang membenarkan pengungkapan kasus narkoba oleh Polsek Pasir Penyu tersebut.
Dijelaskan Misran, Rabu 26 Juli 2023 pukul 20.00 WIB, Panit I Opsnal Reskrim Polsek Pasir Penyu, Ipda Sudarma Wijaya, S.H mendapat informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi narkoba di Sumber Sari, Kelurahan Air Molek 1.
Panit 1 melaporkan informasi itu ke Kapolsek Pasir Penyu, respon cepat terhadap informasi itu, Kapolsek langsung memimpin penyelidikan kelapangan. Setelah beberapa saat melakukan pengintaian, Kapolsek bersama unit Reskrim menggerebek sebuah rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba.
Benar saja, didalam rumah itu, diamankan seorang laki-laki paruh baya berinisial AR alias Rion yang sedang duduk diruang tamu, di atas meja, ditemukan kantong plastik warna merah berisi 3 paket sabu-sabu dengan berat kotor 27,20 gram di simpan dalam kotak rokok.
Mendapatkan barang bukti itu, tersangka tak bisa mengelak dan mengaku telah menjual sabu-sabu yang didapatkannya dari seseorang, saat ini orang tersebut sedang diburu dan masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Pasir Penyu.
Selain tersangka dan narkoba, Polsek Pasir Penyu juga mengamankan barang bukti lainnya terkait peredaran narkoba, seperti timbangan digital, uang hasil penjualan narkoba Rp 700 ribu, 2 unit handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi dan barang lainnya.**
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









