Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Gara gara Sabu, Pria Paru Baya di Pasir Penyu Digulung Polisi
PELITARIAU, Inhu - Seorang laki-laki paruh baya, AR alias Rion (53) terpaksa diringkus unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau karena kedapatan memiliki, menyimpan dan menjual narkotika diduga jenis sabu-sabu.
Tersangka diamankan Rabu, 26 Juli 2023, pukul 22.00 WIB dirumahnya, Kelurahan Air Molek 1, Kecamatan Pasir Penyu dalam sebuah penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Lassarus Sinaga, S.H.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Jumat 28 Juli 2023 siang membenarkan pengungkapan kasus narkoba oleh Polsek Pasir Penyu tersebut.
Dijelaskan Misran, Rabu 26 Juli 2023 pukul 20.00 WIB, Panit I Opsnal Reskrim Polsek Pasir Penyu, Ipda Sudarma Wijaya, S.H mendapat informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi narkoba di Sumber Sari, Kelurahan Air Molek 1.
Panit 1 melaporkan informasi itu ke Kapolsek Pasir Penyu, respon cepat terhadap informasi itu, Kapolsek langsung memimpin penyelidikan kelapangan. Setelah beberapa saat melakukan pengintaian, Kapolsek bersama unit Reskrim menggerebek sebuah rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba.
Benar saja, didalam rumah itu, diamankan seorang laki-laki paruh baya berinisial AR alias Rion yang sedang duduk diruang tamu, di atas meja, ditemukan kantong plastik warna merah berisi 3 paket sabu-sabu dengan berat kotor 27,20 gram di simpan dalam kotak rokok.
Mendapatkan barang bukti itu, tersangka tak bisa mengelak dan mengaku telah menjual sabu-sabu yang didapatkannya dari seseorang, saat ini orang tersebut sedang diburu dan masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Pasir Penyu.
Selain tersangka dan narkoba, Polsek Pasir Penyu juga mengamankan barang bukti lainnya terkait peredaran narkoba, seperti timbangan digital, uang hasil penjualan narkoba Rp 700 ribu, 2 unit handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi dan barang lainnya.**
Pelaku Curanmor Warga Lirik Ini Diringkus Polsek Peranap
PELITARIAU, Inhu - Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap, berhasil meringkus seoran.
Dugaan Pencabulan, Pimpinan Ponpes Syamsuddin di Inhu Sudah Diamankan Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kabar pencabulan puluhan santri Pondok pesantren (Ponpes) Sya.
Penahanan Satu Orang Tersangka, Dugaan Tipikor Penyimpangan Pengelolaan Anggaran Pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun 2022
PELITARIAU, Pekanbaru - Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekira pukul 10.00 WIB, Tim Pen.
Kompak Edarkan Sabu, Pasutri Diringkus Polsek Seberida
PELITARIAU, Inhu - Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kecamatan Seberida terpaksa.
Polsek Bukit Raya berhasil Amankan, Dua Pelaku Jambret di Jalan Soekarno Hatta
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya bergerak cepat amankan Dua .
Isi Hari Tua Edarkan Sabu, Dua Pria Paruh Baya Ini Diamankan Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kembali, dua Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran Polres Indrag.