Pilihan
Melawan Rasa Malas, Untuk Menggapai Kebahagiaan
Awarding Night, Duo Dodi Dapat Anugrah "Politisi Pejuang Rakyat" Dari JMSI
5 Rekomendasi Laptop Gaming Terbaik Tahun 2024 dari ASUS
Apresiasi
Warga Mesti Bisa Bedakan Jalan Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota, Parit Indah Masuk Jalan Kota Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang warga dengan semangat menyampaikan aspirasi bernada kecaman di media sosial terkait kondisi jalan rusak di sekitaran Parit Indah, Kota Pekanbaru.
Pria berbaju putih itu mengaku taat membayar pajak, tapi ia mengeluhkan kondisi jalan di sekitaran Parit Indah yang banyak berlubang.
Ia pun menyampaikan pertanyaan bernada keluhan kepada Dirjen Pajak, Gubernur Riau dan pejabat Riau yang terkait.
Menyikapi pertanyaan sekaligus aspirasi warga itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Erisman Yahya mengaku sangat mengapresiasi.
Namun agar pertanyaan dan juga aspirasi tidak salah alamat, sebaiknya masyarakat, harap Erisman, bisa memahami dan membedakan mana jalan yang menjadi kewenangan nasional, provinsi maupun kabupaten/kota.
Terkait jalan di sekitaran Parit Indah seperti yang dikeluhkan warga itu, tentu saja masuk jalan Kota Pekanbaru, sehingga menjadi tanggung jawab dan kewenangan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk merawat atau memperbaikinya.
"Makanya kita perlu tahu kategori atau pembagian kewenangan soal jalan ini. Jangan semua dianggap jalan provinsi. Semua tanggung jawab Gubernur, ya nggak bisa," ucap Erisman, Rabu (15/03/2023).
Tapi sebagai informasi, kendati jalan Parit Indah atau disebut juga jalan Datuk Setia Maharaja bukan jalan provinsi, namun atas permintaan Pemkot Pekanbaru, pada Tahun Anggaran 2023 ini, Pemprov Riau mengalokasikan anggaran perbaikan jalan tersebut melalui skema bantuan keuangan (bankeu).
"Jadi kalau saya tak silap, TA 2023 ini Pemprov Riau menyalurkan bankeu sekira Rp13 miliar untuk Kota Pekanbaru yang antara lain untuk memperbaiki jalan rusak di Parit Indah itu. Ada 4 ruas jalan Kota Pekanbaru yang dibantu Pemprov tahun ini," ungkap Erisman.
Karena skema melalui bankeu, tentu diharapkan Pemkot Pekanbaru proaktif agar perbaikan jalan segera dapat terealisasi.
"Seluruh warga Kota Pekanbaru pasti ingin jalan rusak segera diperbaiki. Kita lihat saat ini Pemkot sangat gencar memperbaiki jalan-jalan yang rusak. Mudah-mudahan jalan di sekitaran Parit Indah juga dapat segera diperbaiki," harap Erisman.
Untuk dipahami, Jalan Nasional adalah jalan yang menjadi penghubung antar ibu kota provinsi. Status jalan nasional juga diberikan pada jalan strategis nasional dan jalan tol.
Kewenangan jalan nasional berada di bawah Kementerian PUPR.
Sementara Jalan Provinsi adalah jalan yang menghubungkan ibu kota provinsi dengan ibu kota kabupaten/kota, antar ibu kota kabupaten/kota, dan jalan strategis provinsi.
Kewenangan jalan provinsi berada di bawah pemerintah provinsi.
Sedangkan pengertian Jalan Kabupaten adalah jalan yang menghubungkan ibu kota kabupaten dengan ibu kota kecamatan, antar ibu kota kecamatan, ibu kota kabupaten dengan pusat kegiatan lokal, antar pusat kegiatan lokal, dan jalan strategis kabupaten.
Kewenangan jalan kabupaten berada di bawah pemerintah kabupaten.
Selan itu, ada pula Jalan Kota. Jalan Kota adalah bagian dari jaringan jalan sekunder yang menghubungkan antar pusat pelayanan dalam kota, pusat perlayanan dengan persil (perumahan atau perkebunan), antar persil, dan antar pusat pemukiman di kota. Kewenangan jalan kota berada di bawah pemerintah kota. **rilis
Masa Depan Desa Buluh Rampai, Kades Hadi Membawa Desanya Maju dan Terus Berkembang
PELITARIAU, Inhu - Dengan berbagai potensi yang dimiliki Desa Buluh Rampai.
Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pengamanan Sidang Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka Pengamanan Sidang Pleno Rekapitulasi Penghi.
Program Peningkatan Kesejahteraan Desa Sukajadi Dorong Ekonomi Lokal Berkelanjutan
PELITARIAU, Inhu - Desa Sukajadi yang terletak di Kecamatan Lirik, Kabupaten Ind.
JMSI Bahas Peran Media Siber dalam Publikasi Prestasi Sekolah dan Tantangan Intimidasi di Pertemuan K3S
PELITARIAU, Inhu - Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Indr.
Desa Rantau Langsat Fokus Pengembangan Wisata dan Ketahanan Pangan
PELITARIAU, Inhu - Desa Rantau Langsat yang terletak di Kecamatan Batang Gansal,.
Polsek Pelangiran Intensif Patroli Objek Vital dan Lokasi Rawan Kejahatan, Warga Diimbau Waspada
PELITARIAU, Inhil - Saat aktivitas masyarakat meningkat, Polsek Pelangiran genca.