Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Satlantas Polres Kampar Komitmen Berikan Layanan Humanis dan Bebas Pungli
PELITARIAU, Kampar - Seluruh personil Jajaran Satlantas Polres Kampar berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan masyarakat secara humanis dan bebas pungli.
Demikian disampaikan Kapolres Kampar, AKBP. Didik Priyo Sambodo, SIK, melalui Kasat Lantas Polres Kampar, AKP. Rudy Sudaryono, SIK, MM kepada sejumlah awak media, Senin, (24/10/22).
"Apabila ada keluhan terkait pelayanan Satlantas Polres Kampar, masyarakat dapat menghubungi layanan pengaduan Sat Lantas Polres Kampar dapat langsung menghubungi Nomor Handphone 082284662013 atau melalui medsos Facebook Satlantas Polres Kampar, Instagram @SatlantasKampar, Twitter @Satlantaskpr," ujar Rudy.
Dalam kesempatan ini, Rudy juga memaparkan mekanisme bagi masyarakat (pemohon) untuk pembuatan SIM Baru dan Penerbitan SIM Perpanjangan.
Untuk mekanisme Pembuatan SIM Baru, dijelaskan Kasat, pemohon SIM menyiapkan E-KTP Asli, Fotocopy E-KTP, kemudian Surat Kesehatan dari Dokter Polri dan Surat Keterangan Lulus Uji Psikologi, selanjutnya pendaftaran dan pengisian formulir SIM secara manual atau elektronik, selanjutnya Edukasi/pencerahan pengetahuan dan etika berlalu lintas, selanjutnya identifikasi sidik jari, tanda tangan dan foto, selanjutnya pelaksanaan ujian teori, selanjutnya pelaksanaan ujian praktik, selanjutnya pembayaran PNBP SIM, selanjutnya cetak SIM, dan kemudian penyerahan SIM kepada pemohon.
Sedangkan untuk mekanisme Penerbitan SIM perpanjangan, Pemohon SIM menyiapkan E-KTP Asli, Fotocopy E-KTP, SIM lama yang masih berlaku, selanjutnya surat kesehatan dari dokter Polri dan surat keterangan lulus uji psikologi, selanjutnya Edukasi/pencerahan pengetahuan dan etika berlalu lintas, selanjutnya identifikasi sidik jari, tandatangan dan foto, selanjutnya, pembayaran PNBP SIM, selanjutnya Cetak SIM, dan kemudian penyerahan SIM kepada pemohon.
Selain itu, AKP. Rudy juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas, gunakan Helm SNI, lengkapi surat-surat kendaraan, dan utamakan keselamatan daripada kecepatan.** Prc6
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmenn.
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
PELITARIAU,Meranti - Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Polres Kepulauan Meranti.
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
PELITARIAU,Meranti - Kabupaten Kepulauan Meranti yang berstatus sebagai sa.
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.









