Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
3 Warung Penjual Miras dan Remang-temang di Tertibkan Tim Yustisi Kabupaten Kampar
PELITARIAU, Siak Hulu - Maraknya penjual miras dan warung remang di wilayah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampat, Tim Yustisi Kabupaten Kampar menerbitkan dan penegakkan perda terhadap 3 warung, Kamis (20/10/2022) sekira pukul 21.45 WIB.
Operasi ini terdiri dari Tim gabungan Yustisi dari Polres Kampar yang terdiri dari Paur Subagdalops IPTU Dymas Bagus Bimantara, S.Tr.K.,M.M beserta 2 orang anggota. Satpol PP Kampar diwakili Sekretaris Ahmad Zaki, M.M, Kabid Trantib Hamdanis, Kabid SDA Rusli Hasim, Kabid Gakda Syawir, Kasi Ops Mardianto, Kasi Penyidik Zulhendri, S.H, Kanit Intel Syafrianto, S.E dan 40 orang anggota.
Polsek Siak Hulu Kapolsek AKP Zainal Arifin, S.H.,M.H, Kanit Samapta IPDA Nofrizal dan 5 orang anggota. Koramil 06/SH Danramil Kapten ARH Irwanto beserta 6 orang anggota dan Pemerintah Kecamatan Siak Hulu dihadiri Camat Siak Hulu Rahmat Fajri, S.STP.,M.Si, Kasi Trantib Fery Irawan dan 9 orang anggota Pol PP Kecamatan.
Sasaran kali ini warung remang-remang di Jl. Raya Pasir Putih, Desa Pandau Jaya, Kecamatn Siak Hulu.
Pemilik Nisa Siahaan yang saat itu tidak ada ditempat dan ditemukan 2 wanita pelayan yaitu Lusiana Hutagaol dan Santi ditemukan Bir 22 botol, Tuak 1 jerigen dan 1 perangkat Soundsystem.
Kedua warung tuak di Jl. Raya Pasir Putih, Desa Tanah Merah, Kecamtmatan Siak Hulu. Pemiliknya Daud Ritonga ditemukan Bir hitam 11 botol, Bir putih 8 botol, Tuak setengah jerigen dan 1 unit ampli soundsystem.
Ketiga warung remang-remang di Jl. Raya Pasir Putih, Dusun II Simpang Pulai, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu. Pemiliknya Sinaga saat dirazia tidak ada ditempat dan warungnya hanya di segel oleh tim Yastisi.
Kegiatan ini untuk pemeriksaan tempat terhadap Miras / Mitras dan mengamankan pengunjung atau pemilik tempat serta mendata sekaligus lakukan penyegelan tempat yang bertuliskan "Usaha / kegiatan ini dihentikan sementara, katena sudah melanggar Perda Kabupaten Kampar".
Usai penertiban di tiga lokasi, Tim Gabungan kembali ke Kantor Desa Pandau Jaya untuk pelaksanaan konsolidasi penutup.
"Tim gabungan berhasil menyita sejumlah BB untuk dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Kampar,"jelas Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH Mh.
Kita berharap dengan dilakukan razia ini, berkurangnya kerumunan masyarakat yang berpotensi penularan Covid-19.
"Kegiatan ini alhamdulillah berjalan lancar aman dan kondusif, "tegas Kapolsek.** Prc6
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmenn.
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
PELITARIAU,Meranti - Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Polres Kepulauan Meranti.
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
PELITARIAU,Meranti - Kabupaten Kepulauan Meranti yang berstatus sebagai sa.
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.









