Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Polsek Tapung Hilir Selanjutnya Menangkap Pelaku Penadah Barang Hasil Perampokan Yang Terjadi di Desa Kota Baru
PELITARIAU, Tapung Hilir - Setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka HN di daerah Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir yang diduga sebagai pelaku Perampokan yang terjadi di Desa Kota baru Kec. Tapung hilir pada hari Minggu tanggal 11 September 2022 yang lalu sekira pukul 03.00 wib dini hari.
Selanjutnya berdasarkan pengakuan tersangka HN, sebagian barang hasil kejahatan berupa 1 buah gelang emas seberat 32 gram dijual didaerah Sorek Kec. Pangkalan Kuras Kab. Pelalawan, selanjutnya pada hari Rabu tanggal 14 September 2022 sekira pukul 14.00 wib, Tim Reskrim Polsek Tapung hilir dibackup personel Polsek Pangkalan Kuras langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang diduga sebagai penadah barang hasil curian.
Tersangka yang diamankan tim Reskrim Polsek Tapung Hilir adalah AF alias Ajo yang merupakan warga Sorek Kec. Pangkalan Kuras Kab. Pelalawan, bersama tersangka turut diamankan barang bukti 1 buah gelang emas yang sudah dilebur menjadi kepingan emas seberat 10 emas dan 1 buah HP Merk Vivo warna hitam.
Kapolres Kampar AKBP Budi Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP M.Simanungkalit SH MH ketika dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan di Sorek Kec. Pangkalan Kuras Kab. Pelalawan," ungkapnya.
AKP. M.Simanungkalit SH MH menyampaikan bahwa tersangka AF alias Ajo saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Tapung Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan kepada tersangka akan kita jerat dengan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," Jelas Kapolsek Tapung Hilir mewakili Kapolres Kampar.**Prc6
Gara-Gara Ini, 3 Pria Biadab Cabuli dan Setubuhi Anak Bawah Umur Terungkap
PELITARIAU, Inhu - Kasus perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur kem.
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .