Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Bapemas Pemdes Inhu dicecar Anggota Dewan
PELITARIAU, Rengat - Hearing DPRD Inhu yang di mulai sekitar pukul 9 .00 hingga pukul 15.30 Selasa (10/3) melahirkan banyak pertanyaan dari anggota dewan yang hadir terutama kepada Bapemas pemdes.
Beberapa Anggota DPRD Inhu yang hadir diantaranya Irwantoni, Marlius, Eri Sugandi, Nur Syamsiah dan Ahmad Arif Ramli, yang menjadi poin pokok pertanyaan dari anggota dewan salah satunya adalah mengenai pelaksanaan tes pilkades, mengapa pelaksanaan tes pilkades Desa Kuala mulia "diambil alih" dan dilaksanakan di Bapemas pemdes bukan dilaksanakan oleh panitia pilkades dan hal tersebut diperbolehkan atau tidak.
Kemudian yang menjadi pertanyaan dari beberapa anggota dewan diantaranya Marlius, yang mempertanyakan dari mana dan dengan bukti apa Bapemas pemdes memberikan rangking ke 6 dan ke 7 dari kedua calon sehingga dinyatakan tidak lulus.
Selain itu anggota dewan meminta kepada pihak Bapemades pemdes untuk menunjukkan soal dan hasil jawaban dari calon yang tidak lulus tersebut, sehingga jelas alasanya dari pemberian peringkat atau rangking yang di keluarkan tersebut.
Seperti dikatakan Irwantoni " ya sekarang buktikan saja kalau dua calon tersebut tidak lulus, caranya ya Bapemades pemdes harus tunjukkan hasil tes kemarin sekarang juga bukan hanya nilainya saja yang dikeluarkan" katanya.
Menanggapi pertanyaan mengenai tes yang dilaksanakan di Bapemas pemdes, Kabid Pemdes Kamaruzaman mengatakan itu adalah permintaan panitia dan Bapemas pemdes sifatnya hanya menfasilitasi.
Sedangkan mengenai permintaan menunjukkan bukti soal dan jawaban hasil ujian tes tidak dapat dipenuhi Bapemas pemdes.
Sebagai informasi pada pukul 14 .00 hearing sempat diskor selama 20 menit karena Anggota Dewan meminta kepada Bapemas untuk menjemput berkas bukti tes tersebut dan di setujui Pihak Bapemas pemdes.
Namun ketika hearing dimulai kembali setelah diskor 20 menit Bapemades pemdes tetap tidak membawa berkas tersebut dengan berdalih Kepala Bapemas pemdes tidak ada di kantor sehingga tidak berani membawanya.***
Penulis: Muhammad Anshori
Editor: Alfi
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
PELITARIAU, Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau meningka.
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 68 anak mengikuti kegiatan khitanan massal yang di.
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.









