Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6472 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3056 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7965 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1666 Kali
CSR Pertamina EP Lirik Tak Menyentuh Warga Miskin di Lingkungannya
Limbah B3 Pertamina EP Lirik beberapa waktu lalu sempat menggenangi kolam ikan warga di Kecamatan Lirik
PELITARIAU, Rengat- Warga yang tinggal di sekitar perkantoran perusahaan minyak Pertamina EP Lirik tidak terperhatikan, Corporate Social Responsibility (CSR) yang di gaung-gaungkan oleh Pertamina EP Lirik ternyata tak pernah menyentuh masyarakat kurang mampu, apatak lagi CSR disalurkan untuk masyarakat di 4 Kecamatan wilayah Kerja Pertamina EP Lirik.
Seperti yang dikatakan Arbani (53) warga Desa Sei-karas Kecamatan Lirik berbincang dengan pelitariau.com Sabtu (7/3) menjelaskan, kalau keluarganya tidak pernah diikutkan dalam program CSR pemberdayaan masyarakat untuk lingkungan Pertamina EP Lirik.
"Kita hanya dengar kalau CSR Pertamina EP Lirik untuk measyarakat besar, tapi kami yang tinggal di sekitar Pertamina EP Lirik tak pernah tau dan tak pernah tersentuh oleh program CSR," kata Bapak yang sehari-harinya bekerja sebagai pengambil upah panjat kelapa ini.
Menurutnya, banyak masyarakat yang ekonominya lemah (miskin,red) tinggal di sekitar kantor pusat Pertamina EP Lirik yang bernasib sama dengannya, padahal banyak usaha yang bisa dilakukan oleh masyarakat yang tinggal di dekat areal Pertamina EP Lirik bahkan masyarakat yang tinggal diatas lahan Pertamina EP Lirik juga tidak di perhatikan.
"Kami berharap, Pertamina bisa peduli dengan kami warga Desa Seikaras, sebab selama ini kami tidak pernah menerima apapun benrtuk penyaluran CSR Pertamina EP Lirik," jelas Arbain seraya mengatakan anaknya juga pernah mengajukan lamaran kerja ke Pertamina EP Lirik tapi tidak di tanggapi.
Hal senanada juga di katakan warga lainnya Arsyad, dimana katanya masyarakat yang ekonominya lemah tinggal disekitar Pertamina diikutkan dalam program CSR Pertamina EP Lirik. seperti program pemeliharaan hewan ternak atau sejenisnya ataumodal usaha.
"Pertamina EP Lirik hanya mengambil sumber daya daerah saja, namun tidak bisa peduli maupun berbagi dengan masyarakat yang ekonominya lemah," ujar Arsyad.
Sebelumnya Advokat Muda asal Kabupaten Inhu Alhambra Ariawan SH MH mengatakan, dirinya siap mendampingi masyarakat Inhu yang termasuk dalam daerah oprasional Pertamina EP Lirik untuk mempertanyakan sistim penyaluran CSR yang di gadang-gadangkan Pertamina EP Lirik.
"Kalau membangun kolam emas diareal Pertamina itu juga CSR terserah Pertamina EP Lirik namun, untuk penyaluran CSR external harus melibatkan masyarakat dan komunitas masyarakat setempat," tegas Alhambra.
Hingga berita ini diterbitkan pihak Pertamina EP Lirik belum bisa dikonfirmasi langsung untuk mengetahui berapa jumlah CSR yang diaanggarkan tahun 2015 ini serta program CSR yang sudah dilaksanakan tahun 2014 dan tahun 2013 lalu.***
Penulis: Muhammad Anshori
Redaktur: Ramdana
BERITA LAINNYA +INDEKS
Gesa PI 10%, Pemkab Meranti dan BUMD PT Bumi Meranti Audiensi Bersama PT Riau Petroleum Malacca Strait
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Wakili Plt Bupati Meranti, Sekda Bambang Hadiri Musrenbangnas 2024
PELITARIAU, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
PAPDESI Dorong Mantan Asintel Kejati Riau Maju Pilgburi 2024
PELITARIAU , Pekanbaru - Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indo.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Hadiri MUNAS BEM Se-Indonesia Ke-XVII
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.I..
Kajati Riau Berikan Arahan Kepada CASN Kejaksaan RI Tahun 2023 Wilayah Hukum Kejati
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib Bertemp.
Aspidmil Kejati Riau Terima Kunjungan Kaotmil I-03 Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024, Bertempat di Kantor Kejaksaan.