Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Gaji Guru Bantu
Pemprov Riau minta Pemda Kabupaten Kota Segera Ajukan Pencairan Gaji Guru Bantu
PELITARIAU, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau, melalui Dinas Pendidikan telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji guru bantu pendidikan dasar (Dikdas). Untuk itu, seluruh pemerintah kabupaten/kota di Riau, diminta segera mengajukan pencairan sebelum akhir bulan Maret 2022.
“Kita meminta kepada kabupaten kota, untuk mengajukan bantuan keuangan pencairan untuk gaji guru bantu pendidikan dasar yang selama ini dibantu oleh Provinsi. Karena, [Pemerintah] provinsi telah menyerahkan hasil evaluasi faktual yang dilakukan sejak Januari sampai Februari,” sebut Kepala Dinas Pendidikan provinsi Riau, Kamsol, Minggu (13/3).
Dijelaskan Kamsol, gaji guru Dikdas tersebut, sesuai dengan hasil verifikasi yang diajukan oleh pemerintah kabupaten kota. Di mana jumlah data yang masuk dan berhak menerima gaji guru bantu Dikdas sebanyak 3.383 guru.
“Itu juga sudah dibuat juklak dan juknisnya, dan sudah dibuat edaran kepada kabupaten kota untuk mengajukan pencairan, selambat-lambatnya minggu kedua bulan Maret diajukan. Harapan Pak Gubernur semuanya dalam ini sudah dapat gajian, apalagi kita akan masuk menjelang bulan puasa,” jelasnya.
“Kami mohon kalau ada kendala-kendala di kabupaten kota, segera berkoordinasi dan berkonsultasi ke Dinas Pendidikan, atau ke BPKAD, kita akan tidak terikat kerja. Dan juga bisa menghubungi saya langsung Kepala Dinas,” imbuhnya.
Untuk transfer gaji guru bantu tersebut kata mantan Sekda Meranti ini, pihak BPKAD Riau akan langsung mentransfer ke rekening kabupaten kota, sesuai dengan pengajuan dan jumlah guru bantu yang telah terverifikasi. Jika ada guru bantu yang berlebih, maka menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten kota.
“Pencairan melalui rekening daerah, karena gaji guru bantu itu melalui Bankeu daerah, dan pencairannya diminta ke Provinsi dari daerah. Daerah baru melakukan pencairan ke rekening dinas pendidikan, bisa langsung dibayarkan ke yang bersangkutan,” katanya.
“Kita berharap bagaimana secepatnya melakukan pengajuan pencairan gaji guru bantu. Jadi menjelang bulan puasa ini bisa dicairkan 3 bulan. Sekarang tergantung kecepatan kabupaten kota mengajukan pencairan,” tegasnya. **Prc7
Sambut Siswa Baru MPLS SMKN 1 Pangkalan Lesung Dimulai 6 Juli, Siap Masuk Serentak 13 Juli 2026
PELITARIAU, Pangkalan Lesung – SMK Negeri 1 Pangkalan Lesung resmi menetapkan .
Dua Murid MAN 1 Pekanbaru Perkuat Merah Putih di Ajang Olimpiade Internasional
PELITARIAU, Pekanbaru – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Madrasah.
Polsek Gaung dan PGRI Teken Pedoman Kerja Sama Perlindungan Profesi Guru
PELITARIAU, Inhil - Dalam upaya memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan a.
SMAN 1 Rengat Siap Sukseskan SPMB 2026, Usung Layanan Ramah Anak dan Integritas Tinggi
PELITARIAU, RENGAT - Selasa 9 Juni 2026 SMA Negeri 1 Rengat menunjukkan ke.
Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, SD Negeri 193 Pekanbaru Mantapkan Langkah Menuju Adiwiyata Nasional 2026
PELITARIAU, Pekanbaru - Sabtu 06 Juni 2026 Lingkungan sekolah yang sehat d.
Plt Gubernur Riau Lantik Puluhan Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau melakukan penyegaran be.









