Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Sukses Lahirkan Ribuan Kader
AR Learning Center Kembali Gelar Kelas Dasar Hukum
PELITARIAU, PEKANBARU - Sebanyak puluhan peserta sukses mengikuti Pelatihan dasar hukum "Certified Fundamental Law Science" yang diselenggarakan oleh Lembaga AR Learning Center & Yayasan Pusat Pembelajaran Nusantara, Senin (28/02/2022).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini berjalan dengan baik bersama 2 Master Trainer sekaligus, dari AR Learning Center yakni Coach Dr. Santy SH MH seorang Advokat dan Mediator bersertifikat asal Rokan Hilir Riau dan Muh Yusuf SH MH Direktur LKBH Jepara Tengah.
Coach Santy yang juga Direktur Perhotelan Bintang 5 Group mengungkapkan latar belakang pemikiran perlunya mediasi di Indonesia diantaranya,
pertama; Penyelesaian sengketa melalui litigasi pada umumnya adalah lambat dan berlarut-larut menghabiskan segala sumber daya, waktu dan pikiran.
Kedua; Proses pemeriksaan bersifat sangat formal, Biaya perkara sangat mahal. Semakin lama penyelesaian suatu perkara semakin besar biaya yang akan dikeluarkan.
Ketiga; Pengadilan sering dianggap kurang tanggap dan kursng responsif dalam menyelesaikan perkara. Akibatnya para pencari keadilan semakin tidak percaya kepada kinerja badan peradilan.
Sementara itu, dalam materi selanjutnya yang dibawakan oleh Coach Muh. Yusuf tentang dasar hukum baik fungsi dan tujuan hukum, Lek Yus, demikian ia disapa, mengatakan, fungsi hukum antara lain; Memberi petunjuk untuk warga dalam pergaulan masyarakat, melaksanakan keadilan sosial. Adapun untuk tujuan hukum ialah; Untuk menertibkan dan mengatur masyarakat, Menciptakan tatanan masyarakat yang tertib.
"Jadi sebelum atau sudah kita menjadi advokat, kita harus mengenal dan mempelajari terlebih dahulu fungsi dan tujuan hukum termasuk dasar hukum sebagai bentuk pengetahuan ilmu kita," terang Mediator Pengadilan Agama Jepara.
Pelatihan dasar hukum ini diikuti peserta dari berbagai berlatar belakang diantaranya Advokat, Mahasiswa, Pengusaha, Wartawan dan Dosen, ada juga peserta dari Luar Negri yang berasal dari Hongkong.
Pelatihan ini berjalan sangat penuh interaktif, sharing ilmu tentang hukum, mediator, paralegal, Advokat, dan Organisasi bantuan hukum antar Trainer dan Peserta.
Sebagaimana diketahui, Lembaga AR Learning Center merupakan Pusat Pembelajaran Pendidikan Pengkaderan yang telah melahirkan dan meluluskan ribuan alumni dan member yang kini sudah terdapat Cabang Perwakilan di Lintas Indonesia. ***Mas Andre Hariyanto
150 Pelajar SMA 7 Pekanbaru Ikuti Pelatihan Dasar Kepemimpinan Siswa
PELITARIAU, Pekanbaru - Sebanyak 150 siswa SMA 7 Pekanbaru mengikuti kegiat.
Pj Gubri Ajak Seluruh Pendidik Lanjutkan Gerakan Merdeka Belajar
PELITARIAU, Pekanbaru - Di tengah suasana penuh semangat, Pj Gubernur Riau .
Silaturahmi Dengan Kepsek se Kabupaten Rohil, Kadisdik Riau Minta Guru Jaga Integritas
PELITARIAU, Pekanbaru - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Tengku.
Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di UGM
PELITARIAU, Pekanbaru - Siswa kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri.
Libur Lebaran Usai, Ini Jadwal Masuk Sekolah Siswa SMA/SMK di Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka menyambut hari raya Idulfitri 1445 Hi.
Dihadiri Puluhan Mahasiswa Internasional, Rektor UIR Buka Puasa Bersama JMSI Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Jajaran Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) P.