Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Sukses Lahirkan Ribuan Kader
AR Learning Center Kembali Gelar Kelas Dasar Hukum
PELITARIAU, PEKANBARU - Sebanyak puluhan peserta sukses mengikuti Pelatihan dasar hukum "Certified Fundamental Law Science" yang diselenggarakan oleh Lembaga AR Learning Center & Yayasan Pusat Pembelajaran Nusantara, Senin (28/02/2022).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini berjalan dengan baik bersama 2 Master Trainer sekaligus, dari AR Learning Center yakni Coach Dr. Santy SH MH seorang Advokat dan Mediator bersertifikat asal Rokan Hilir Riau dan Muh Yusuf SH MH Direktur LKBH Jepara Tengah.
Coach Santy yang juga Direktur Perhotelan Bintang 5 Group mengungkapkan latar belakang pemikiran perlunya mediasi di Indonesia diantaranya,
pertama; Penyelesaian sengketa melalui litigasi pada umumnya adalah lambat dan berlarut-larut menghabiskan segala sumber daya, waktu dan pikiran.
Kedua; Proses pemeriksaan bersifat sangat formal, Biaya perkara sangat mahal. Semakin lama penyelesaian suatu perkara semakin besar biaya yang akan dikeluarkan.
Ketiga; Pengadilan sering dianggap kurang tanggap dan kursng responsif dalam menyelesaikan perkara. Akibatnya para pencari keadilan semakin tidak percaya kepada kinerja badan peradilan.
Sementara itu, dalam materi selanjutnya yang dibawakan oleh Coach Muh. Yusuf tentang dasar hukum baik fungsi dan tujuan hukum, Lek Yus, demikian ia disapa, mengatakan, fungsi hukum antara lain; Memberi petunjuk untuk warga dalam pergaulan masyarakat, melaksanakan keadilan sosial. Adapun untuk tujuan hukum ialah; Untuk menertibkan dan mengatur masyarakat, Menciptakan tatanan masyarakat yang tertib.
"Jadi sebelum atau sudah kita menjadi advokat, kita harus mengenal dan mempelajari terlebih dahulu fungsi dan tujuan hukum termasuk dasar hukum sebagai bentuk pengetahuan ilmu kita," terang Mediator Pengadilan Agama Jepara.
Pelatihan dasar hukum ini diikuti peserta dari berbagai berlatar belakang diantaranya Advokat, Mahasiswa, Pengusaha, Wartawan dan Dosen, ada juga peserta dari Luar Negri yang berasal dari Hongkong.
Pelatihan ini berjalan sangat penuh interaktif, sharing ilmu tentang hukum, mediator, paralegal, Advokat, dan Organisasi bantuan hukum antar Trainer dan Peserta.
Sebagaimana diketahui, Lembaga AR Learning Center merupakan Pusat Pembelajaran Pendidikan Pengkaderan yang telah melahirkan dan meluluskan ribuan alumni dan member yang kini sudah terdapat Cabang Perwakilan di Lintas Indonesia. ***Mas Andre Hariyanto
Sambut Siswa Baru MPLS SMKN 1 Pangkalan Lesung Dimulai 6 Juli, Siap Masuk Serentak 13 Juli 2026
PELITARIAU, Pangkalan Lesung – SMK Negeri 1 Pangkalan Lesung resmi menetapkan .
Dua Murid MAN 1 Pekanbaru Perkuat Merah Putih di Ajang Olimpiade Internasional
PELITARIAU, Pekanbaru – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Madrasah.
Polsek Gaung dan PGRI Teken Pedoman Kerja Sama Perlindungan Profesi Guru
PELITARIAU, Inhil - Dalam upaya memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan a.
SMAN 1 Rengat Siap Sukseskan SPMB 2026, Usung Layanan Ramah Anak dan Integritas Tinggi
PELITARIAU, RENGAT - Selasa 9 Juni 2026 SMA Negeri 1 Rengat menunjukkan ke.
Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, SD Negeri 193 Pekanbaru Mantapkan Langkah Menuju Adiwiyata Nasional 2026
PELITARIAU, Pekanbaru - Sabtu 06 Juni 2026 Lingkungan sekolah yang sehat d.
Plt Gubernur Riau Lantik Puluhan Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau melakukan penyegaran be.









