• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1089 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2371 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2738 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5288 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2428 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

Penyalahgunaan Narkotika

Polsek Tampan Ungkap Tiga Pelaku Pengedar dan Penyalahgunaan Narkotika

Ferry Anthony

Senin, 28 Februari 2022 22:41:33 WIB
Cetak
Polsek Tampan Ungkap Tiga Pelaku  Pengedar dan Penyalahgunaan Narkotika
Polsek Tampan telah mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu dan Psikotropika jenis Happy Five

PELITARIAU, PEKANBARU - Polsek Tampan telah mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu dan Psikotropika jenis Happy Five di Jalan Soekarno Hatta (de’ white hotel) Kel. Tangkerang Barat Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Senin (28/02/2022).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK jum'at (25/02) pkl 14.30 wib mendapat laporan dari Masyarakat akan adanya transaksi Narkotika jenis shabu-shabu dan Psikotropika jenis Happy Five dijalan Soekarno Hatta (de’ white hotel).

Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek Tampan Kompol I Komang dengan gerak cepat memerintahkan Kanit Reserse Akp Aspikar SH beserta Team Opsnal Polsek Tampan untuk melakukan penyelidikan terhadap para pelaku 

Tidak memerlukan waktu lama jumat (25/02) pkl 19.00 wib, kanit reskrim dan Team Opsnal langsung bergerak cepat, kita sudah dapat berhasil mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana  diJalan Soekarno Hatta (de’ white hotel) di kamar 101"ujar Kapolsek

Dapat kami jelaskan nama para pelaku An. M.I.S Als ROFI (26 Thn), Alamat Jalan Bakti Gg. Keluarga RT. 001 RW. 002 Kel. Tangkerang Barat Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Selanjutnya pelaku An. R.A.R Als AAN (38 Thn), Jalan Angsana Perumahan Beringin Indah Kel. Sidomulyo Timur Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, dan pelaku An. R.A.P Als ULI (33 Tahun, Alamat Jalan Bukit Barisan Blok A. Kel. Pematang Kapau Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru, setelah dilakukan pengecekan Urine 3 (tiga) pelaku Positif menggunakan Narkotika mengandung metamfetamina, "Ungkap Kapolsek Kompol I Komang

Barang bukti yang dapat kita amankan dari para pelaku saat melakukan penangkapan berupa "1 (satu) kotak Vape yang didalamnya berisi daun ganja kering dan 40 (empat puluh) butir pil happy Five, 1 kotak rokok Sampoerna berisikan 1 (satu) paket kecil diduga Narkotika jenis shabu-shabu senilai Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) selanjutnya 1 (satu) buah timbangan digital, dan 1 (satu) set bong serta 2 ( dua ) buah mancis warna hijau dan ungu "ujar Kapolsek

Dalam perkara ini pelaku kita jerat An. M.I.S dan R.A.R als AAN  pasal 114, jo 114 jo 127 UU RI No 35 dan pasal 62 UU RI  NO 5 th 1997 ttg Psikotropika, dan An. R.A.P Pasal 111 dan pasal 117 UU RI no 35 Th 2009  ttg Narkotika "tutup Kapolsek. ** Prc7



Sumber : Humas Polsek Tampan /  Editor : Anthony

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 2 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 3 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 4 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 5 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
  • 6 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 7 Peringati Hari Bhayangkara Ke -80, Polres Meranti Gelar Donor Darah Bersama Lintas Instansi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved