• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1147 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2481 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2847 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5417 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2467 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Masyarakat Punti Kayu Demo PT Indri Plant di Riau, Tak Realisasikan 20 Persen Kebun Sawit

zulpen

Rabu, 09 Februari 2022 10:03:55 WIB
Cetak
Masyarakat Punti Kayu Demo PT Indri Plant di Riau, Tak Realisasikan 20 Persen Kebun Sawit
Masyarakat Punti Kayu membacakan tuntutan terkait janji PT Indri Plant untuk membuatkan kebun seluas persen dari areal kebunya.

PELITARIAU, Inhu - Masyarakat Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau melakukan unjuk rasa di depan Kantor PT  Indri Plant, aksi masyarakat dilakukan terkait tuntutan kebun plasma 20 persen yang hingga kini belum terealisasi, padahal PT  Indri Plant sudah sejak lama menjanjikan 20 persen kebun untuk masyarakat tersebut.

Kepala Desa Punti Kayu Surman, dikonfirmasi menjelaskan, tuntutan masyarakat tersebut berasal dari adanya komitmen perusahaan membangun kebun plasma 20 persen dari luar areal. Padahal kata Surman, kegiatan usaha telah berjalan puluhan tahun, bahkan tanaman kebun sawit itu saat ini telah di replanting untuk ditanam baru kembali. 

"Dalam aturan sangat jelas kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun tersebut harus dilaksanakan dalam jangka waktu paling lambat 3 tahun sejak Hak Guna Usaha (HGU) diberikan dan harus dilaporkan kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya," kata Surman Selasa (8/2/22) kemarin.

Surman mengatakan, berdasarkan informasi yang Ia peroleh dari Joko selaku Askep PT Indri Plant, bahwa perusahaan belum mengurus perpanjangan izin HGU. Informasi ini diperoleh Surman saat Joko menemui  masyarakat yang sedang berunjuk rasa. 

Surman mengatakan, akan mengundang masyarakat untuk rapat berkaitan dengan perjuang dan tuntutannya. "Meski tuntutan tadi belum membuahkan hasil karena pimpinan PT. Indri Plant tidak berada di tempat maka mereka berjanji dalam waktu dekat tepatnya 22 atau 23 Februari ini akan mengundang masyarakat rapat bersama," tambahnya. 

Disebutkan Surman, masyarakat juga akan mendesak PT. Indri Plant untuk menyatakan secara tegas di dalam dokumen HGU keberadaan PT. Indri Plant berada di wilayah Desa Punti Kayu. 

Para Pendemo menduga kuat, PT. Indri Plant yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit telah melanggar Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014, tentang Perkebunan mewajibkan setiap perusahaan perkebunan memfasilitasi pembanguan kebun masyarakat sekitar 20% dari total luas areal kebun yang diusahakan, seperti diatur dalam Pasal 58, Pasal 59 dan Pasal 60. 

Bila dugaan pelanggaran itu benar, maka PT. Indri Plant bakal terancam dikenakan sanksi administrasi berupa denda, pemberhentian sementara dari kegiatan Usaha Perkebunan, dan/pencabutan Izin Usaha Perkebunan. 

Terkait persoalan ini, pihak manajemen PT. Indri Plant, Askep Joko belum ada mengeluarkan pernyataan terkait dengan realisasi kebun plasma yang dijanjikan untuk masyarakat desa Punti Kayu. Askep Joko dihubungi melalui telepon genggamnya tidak tersambung. **prc



 Editor : Perry

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Pemko Pekanbaru Kebut Proyek Drainase 1,2 KM di Jalan Dharma Bakti, Target Tuntas Akhir 2026 Atasi Banjir Payung Sekaki

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:33:19 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru tancap gas atasi banjir tahu.

Riau Raya

WaliKota Paisal Sambut Kapolres Baru Dumai, Dengan Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:10:05 WIB

PELITARIAU, DUMAI – Tradisi adat Melayu kembali mewarnai proses serah terima j.

Riau Raya

Temui Wamenaker RI, Wabup Muzamil Bahas Peningkatan Mutu BLK dan Tenaga Kerja Meranti

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:27:56 WIB

PELITARIAU,Jakarta - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, SM, MM, .

Riau Raya

Reses di RW 09 Perhentian Marpoyan, Fikry Raihan Ramadhana Serap Aspirasi Warga Soal Ekonomi dan Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:58:20 WIB

PELITARIAU  PEKANBARU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kot.

Riau Raya

Plt Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:28:19 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus berkomitmen me.

Riau Raya

Polda Riau Gelar Apel Pasukan, 2.438 Personel Siap Amankan Riau Bhayangkara Run 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:04:18 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Sebanyak 2.438 personel gabungan dikerahkan dalam peng.

Terkini

  • +INDEX
Pemko Pekanbaru Kebut Proyek Drainase 1,2 KM di Jalan Dharma Bakti, Target Tuntas Akhir 2026 Atasi Banjir Payung Sekaki
16 Juli 2026
WaliKota Paisal Sambut Kapolres Baru Dumai, Dengan Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar
16 Juli 2026
Temui Wamenaker RI, Wabup Muzamil Bahas Peningkatan Mutu BLK dan Tenaga Kerja Meranti
16 Juli 2026
Reses di RW 09 Perhentian Marpoyan, Fikry Raihan Ramadhana Serap Aspirasi Warga Soal Ekonomi dan Infrastruktur
16 Juli 2026
Plt Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi
16 Juli 2026
Polda Riau Gelar Apel Pasukan, 2.438 Personel Siap Amankan Riau Bhayangkara Run 2026
16 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Luncurkan Program Green City, Wajibkan 30 Persen RTH di Setiap Perumahan Baru
16 Juli 2026
Nurul ikhsan Gelar Reses di Kelurahan Perhentian Marpoyan Damai Dan Tampung Keluhan Warga
15 Juli 2026
Harumkan Nama Riau di Kancah Nasional, Siswi SMAN 2 Bunut Wakili Riau di ISAT dan Media Edukasi 2026
15 Juli 2026
Kapolsek Batang Cenaku Monitoring Lahan Pertanian Warga di Desa Aur Cina
15 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Plt Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi
  • 2 Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi Disambut Meriah LAMR Rokan Hilir
  • 3 Bupati Asmar Sidak RSUD Kepulauan Meranti, Apresiasi Perbaikan Pelayanan dan Minta ASN Utamakan Kepentingan Pasien
  • 4 Hari Pertama Sekolah, Bupati Asmar Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal di Kepulauan Meranti
  • 5 Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Resmi Jabat Kapolres Kepulauan Meranti
  • 6 Bupati Asmar Lepas 450 Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksamana Bengkalis, Dorong Pengabdian Berdampak Bagi Desa di Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sambut 450 Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Tekankan Pengabdian di Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved