Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Teruskan Himbauan Kemendag, Perindag Dumai Larang Warga Beli Pakaian Bekas Impor
PELITARIAU, Dumai - Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang diteruskan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) kota Dumai mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli pakaian bekas impor. Dari hasil uji laboratorium, Kemendag mendapati berbagai bakteri yang bisa membuat kulit gatal-gatal sampai terkena penyakit saluran kelamin.
“Kemendag telah melakukan pengujian terhadap 25 contoh pakaian bekas impor yang beredar dipasar, dan dari hasil pengujian tersebut terbukti adanya pencemaran bakteri dan jamur patogen,”Demikian disampaikan Kabid Perdagangan Khamaruddin, Senin (2/3) kepada pelitariau.com.
Menurutnya, dari hasil pengujian parameter angka lempeng total (ALT) dan kapang pada semua contoh pakaian bekas yang nilainya cukup tinggi.
“kandungan mikroba pada pakaian bekas diantaranya memiliki nilai total mikroba (ALT) sebesar 216 koloni/g dan kapang sebesar 36.000 koloni/g,”Katanya.
Dijelaskannya, kandungan mikroba yang sangat tinggi pada pakaian bekas impor tersebut dapat menimbulkan penyakit yang berawal dari kontak langsung kulit atau ditransmisikan oleh tangan manusia yang kemudian membawa infeksi masuk melalui mulut, hidung dan mata.
“cemaran bakteri dan kapang dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti gatal-gatal, bisul, jerawat, infeksi luka pada kulit manusia, dan gangguan pencernaan bahkan infeksi pada saluran kelamin,” jelasnya.
Sesuai dengan Permendag No. 54/M-DAG/PER/10/2009 tentang ketentuan umum dibidang impor bahwa barang yang diimpor harus dalam keadaan baru, dengan demikian impor pakaian bekas tersebut dilarang untuk dijual.
“pakaian bekas yang masuk kedumai melalui tembilahan dan batam dan masuk secara ilegal, masuk nya pakaian bekas ini ke dumai karena kurang nya pengawasan dari pihak bea cukai yang menjaga pintu masuk kawasan pabean,”katanya.
Kamaruddin menghimbau kepada masyarakat kota Dumai agar lebih berhati-hati dan lebih cerdas dalam membeli pakaian, diharapkan kepada konsumen untuk tidak membeli dan menggunakan pakaian bekas impor melainkan lebih memilih pakaian baru produk dalam negeri, karena pakain bekas impor telah terbukti mengandung bakteri dan jamur.
“untuk meningkatkan produksi dan penggunaan produk dalam negeri serta menghindarkan dari segala macam penyakit yang timbul bagi konsumen serta untuk menjaga harkat dan martabat bangsa,”pungkasnya.***
Penulis : Bie
Editor: Ram
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis tanggal 25 April 2024 sekira pukul 09.00 Wib berte.
Plt Bupati Asmar Hadiri Upacara Peringatan Hari Otoda Tahun 2024
PELITARIAU, Surabaya - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.
Tim Sosialiasi dan Pemantauan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Polda Riau Datangi Mapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU, Meranti - Tim Sosialisasi dan Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelengg.
Kasdim 0301 PBR Hadiri Undangan Halal Bihalal Bersama Kapolda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Masih dalam suasana di bulan Syawal, Kepala Staf K.
Jatanras Polda Riau Mengamankan Debt Collector Yang Menghadang Pengemudi di Jalan Yos Sudarso
PELITARIAU, Pekanbaru - Sebuah insiden yang sempat viral di media sosial terjadi.
Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 25 April 2024 sekira pukul 07.30 Wib, Bert.