Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Larikan Uang Pinjaman Bank Rp 200 Juta
Pelaku Penipuan Kirimkan SMS ke Korban "Sudah Iklaskan Saja"
PELITARIAU, Rengat - Sumijan (55) Warga desa Peladangan Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) korban penipuan, Korban Melaporkan kejadian tersebut ke Polisi setelah dua buah sertifikat kebunnya di bawa kabur oleh tersangka Sakim yang merupakan Sekretaris Koperasi Unit Desa (KUD) Lembah Riski.
Informasi yang di peroleh di lapangan, kejadian tersebut bermua dari, Korban hendak melakukan pinjaman Bank senilai Rp 200 juta menggadaikan sertifikat kebunnya kepada pihak Bank, saat pelaku mengetahui hal tersebut, korban dirayu agar pinjaman kepada Bank di urusakan oleh Koperasi desa Lembah Rizki saja.
Kapolres Inhu AKBP Ariwibowo Sik dikonfirmasi pelaitariau.com Kamis (26/2) melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak membenarkan kejadian tersebut, dimana katanya Korban menyerahkan dua berkas sertifikat kebunnya kepada pelaku sekitar tanggal 23 November 2013 lalu.
"Setelah menerima sertifikat korban, pelaku menghilang, dihubungi melalui telepon tidak diangkat namun dibalas dengan pesan singkat "Sudah iklhasin saja" yang dikirim pelaku kepada korban," kata Yarmen.
Dijelaskan Yarmen, Saat menerima sertifikat tersebut, pelaku menjanjikan kalau pihak bank bisa mencairkan masing-masing sertifikat senilai Rp 100 juta dengan dua sertifikat korban dijanjikan senilai Rp 200 juta.
"Kita sudah menerima laporan korban, lebih kurang kerugian korban senilai Rp 200 juta, saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," kata Yarmen.***
Penulis : chandra
Redaktur: Zuhriatul
Pelaku Curanmor Warga Lirik Ini Diringkus Polsek Peranap
PELITARIAU, Inhu - Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap, berhasil meringkus seoran.
Dugaan Pencabulan, Pimpinan Ponpes Syamsuddin di Inhu Sudah Diamankan Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kabar pencabulan puluhan santri Pondok pesantren (Ponpes) Sya.
Penahanan Satu Orang Tersangka, Dugaan Tipikor Penyimpangan Pengelolaan Anggaran Pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun 2022
PELITARIAU, Pekanbaru - Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekira pukul 10.00 WIB, Tim Pen.
Kompak Edarkan Sabu, Pasutri Diringkus Polsek Seberida
PELITARIAU, Inhu - Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kecamatan Seberida terpaksa.
Polsek Bukit Raya berhasil Amankan, Dua Pelaku Jambret di Jalan Soekarno Hatta
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya bergerak cepat amankan Dua .
Isi Hari Tua Edarkan Sabu, Dua Pria Paruh Baya Ini Diamankan Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kembali, dua Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran Polres Indrag.