Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2735 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5285 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2425 Kali
Sewakan Mobil Avanza, Warga Rengat ini Alami Kerugian Rp 135 juta
ilustrasi :
PELITARIAU, Rengat - Gundah bukan kepang, Nofryadi Marsyah Putra (40) Warga yang tinggal di jalan Hos Cokroaminoto Kelurahan Skip Hulu Rengat, setelah dirinya memastikan kalau mobil Avanza yang direntalkannya dilarikan oleh inisial SO (35) yang juga warga Rengat. So merental 5 hari lalu, Nofriyadi hilang kontak dengan pelaku kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polisi Inhu.
Informasi yang berhasil di peroleh pelitariau.com Rabu (18/2) dari Markas Polisi Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) bahwa, Nofryadi menyerahkan Mobil toyota avanza dengan Nomor Polisi BM 1630 BD kepada So, So berjanji akan mengambalikan mobil tersebut setelah 5 hari kedepan. namun, setelah 5 hari So kembali melanjutkan rental namun tidak kembali menemui Nofryadi.
Kapolres Inhu AKBP AriWibowo Sik dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak menerangkan bahwa telah terjadi kasus pengelapan yang dilakukan oleh So atas mobil Avanza milik Nofryadi. "laporan korban sudah ditanggapi saat ini masih dalam penyelidikan," kata Yarmen.
Pelaku kata Yarmen, Sekitar tanggal 20 Januari tahun lalau 2015 datang kerumah korban hendak merental mobil selama 5 hari, Memasuki hari ke 5 korban mencoba menghubungi pelaku melalui via telpon untuk menanyakan apakah So ingin melanjutkan rental mobil tersebut.
Ternyata handpone milik So tidak aktif dan korban mencoba menghubungi So melalui sms dan tidak lama kemudian So langsung menelpon, Dalam pembicaraan pelaku dengan korban menjelaskan kalau pelaku kembali melanjutkan (tambah hari,red) rental mobil tersebut namun tidak mengatakan berapa hari tambah rentalnya
"Setelah beberapa hari kemudian, sekira pukul 21.00 WIB Korban merasa curiga dan kembali menghubungi pelaku (So,red) melalui via telpon ataupun sms tetapi tidak aktif sms pun tidak dibalas hingga saat ini," jelas Yarmen.
Ditegaskannya, laporan korban sudah diterima Polres Inhu dengan nomor LP/23/II/2015/RIAU/RES INHU dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan, akibat kejadian tersebut korban dirugikan sebesar Rp 130 juta rupiah.***
Penulis: Ansori/Candra
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








