Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kembali ke Sekolah
Hari Ini Sekolah Dasar di Pekanbaru Sudah Boleh Belajar Tatap Muka
PELITARIAU, Pekanbaru - Setelah Sebelumnya Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK) dan Menengah Pertama (SMP) dibolehkan belajar tatap muka, Hari ini sekolah dasar di Kota Pekanbaru sudah diizinkan belajar tatap muka.
"Ya Hari ini SD sudah mulai," ujar Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Kepada PELITARIAU, Senin (13/9/2021) pagi.
Dikatakan Kadisdik Kota Pekanbaru, meski sekolah tersebut berada di kecamatan atau kelurahan zona merah, peserta didik tetap dibolehkan belajar tatap muka. Penentuan belajar tatap muka saat ini berdasarkan status PPKM di wilayah tersebut.
Saat ini Kota Pekanbaru sudah menerapkan PPKM Level 3. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Satgas Covid-19, ada 4 kecamatan yang masih berstatus zona merah di antaranya Kecamatan Binawidya, Payung Sekaki, Senapelan dan Sukajadi.
Masih kata Ismardi Ilyas, izin belajar tatap muka di kecamatan zona merah sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021, dan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri di antaranya Menteri Dalam Negeri, Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Agama.
Di dalam Inmendagri dan SKB tersebut kata Ismardi Ilyas, kebijakan belajar tatap muka tidak lagi didasarkan pada sebaran wabah per kecamatan, tapi sesuai dengan zona/status daerah yang ditetapkan pusat.
"Jadi sekarang ini kita sesuai dengan Inmendagri Nomor 37 Tahun 2021 dan SKB menteri itu, yang dilihat itu level daerah. Saat ini, kita (Pekanbaru) sudah berada di level tiga (zona oranye)," sebut Kadisdik.
Namun sebelum melangsungkan belajar tatap muka, sekolah wajib mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Dinas Pendidikan dan melengkapi fasilitas protokol kesehatan.
Setelah ada permohonan dari sekolah, dinas akan menurunkan tim memeriksa fasilitas prokes. Dari hasil peninjuan baru akan dikeluarkan rekomendasi izin belajar tatap muka kepada sekolah bersangkutan.
"Sekolah) yang sudah kita rekomendasikan, silahkan belajar tatap muka," kata Kadisdik Kota Pekanbaru. ** Prc7
Sambut Siswa Baru MPLS SMKN 1 Pangkalan Lesung Dimulai 6 Juli, Siap Masuk Serentak 13 Juli 2026
PELITARIAU, Pangkalan Lesung – SMK Negeri 1 Pangkalan Lesung resmi menetapkan .
Dua Murid MAN 1 Pekanbaru Perkuat Merah Putih di Ajang Olimpiade Internasional
PELITARIAU, Pekanbaru – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Madrasah.
Polsek Gaung dan PGRI Teken Pedoman Kerja Sama Perlindungan Profesi Guru
PELITARIAU, Inhil - Dalam upaya memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan a.
SMAN 1 Rengat Siap Sukseskan SPMB 2026, Usung Layanan Ramah Anak dan Integritas Tinggi
PELITARIAU, RENGAT - Selasa 9 Juni 2026 SMA Negeri 1 Rengat menunjukkan ke.
Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, SD Negeri 193 Pekanbaru Mantapkan Langkah Menuju Adiwiyata Nasional 2026
PELITARIAU, Pekanbaru - Sabtu 06 Juni 2026 Lingkungan sekolah yang sehat d.
Plt Gubernur Riau Lantik Puluhan Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau melakukan penyegaran be.









