Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Rekontruksi Kasus Pembunuhan
Satreskrim Polres Pelalawan gelar Reka ulang kasus Pembunuhan terhadap Pasutri asal Nias
PELITARIAU, Pelalawan - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan menggelar rekonstruksi terhadap pelaku pembunuhan sadis dengan korban Pasangan Suami Isteri (Pasutri), di Mapolres Pelalawan, Kamis (26/8/2021).
Pembunuhan ini melibatkan 9 tersangka pada 24 Juli 2021 lalu di sebuah barak pekerja Hutan Tanaman Industri (HTI) Desa Petodaan Kecamatan Teluk Meranti, yang menyebabkan Yuliana Hia meninggal dunia. Sementara Anugra Daeli berhasil selamat dari pembunuhan itu.
Rekontruksi ini dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Narsy Masry, SH, beserta tim unit II Sat Reskrim Polres Pelalawan dan unit Identifikasi yang disaksikan oleh Rahmat selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) beserta Penasehat Hukum para tersangka.
Dalam rekontruksi ini, para tersangk melakukan reka sebanyak 14 adegan. Para tersangka diminta menunjukan reka peran masing-masing atas perbuatan sadis itu.
Dalam adegan reka ini, masing-masing para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari mengikat Pasutri di tiang barak, sampai melakukan penyiksaan menggunakan besi panas dan bara api. Rekontruksi ini dimulai pukul 10.30 WIB berakhir sekira pukul 12.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali.
Sebagaimana diketahui kasus pembunuhan terhadap korban pasutri ini melibatkan 9 tersangka dengan inisial ML, JH, OW, IL, BN, BH, JZ, SG, WM. Keseluruhan pelaku sudah diamankan Satreskrim Polres Pelalawan, masing-masing terlibat dengan peran berbeda.
Kasus ini bermula, Saat korban ataupun pelaku tinggal bersama satu barak, tepatnya sektor Pelalawan TPK 17 line 39, Desa Petodaan Kecamatan Teluk Meranti. Awal dari aksi penyiksaan hingga Yuliana Hia tewas dipicu ia dan suaminya dituduh menguna-gunai (berdukun) hingga anak dari pelaku inisial OW, jatuh sakit. Pasutri itu dituduh sebagai pelakunya.
Alhasil, atas asumsi yang tidak berdasar itu, pelaku insial MH, sebagai kepala rombongan mengatur siasat melakukan penyiksaan. Ia pun memerintahkan tersangka lainnya untuk mengikat kedua korban menggunakan tali nilon jemuran kain.
Posisi awal korban untuk Anugra Daeli diikat kaki dan tangan ke tiang tonggak penyangga yang ada di barak, sementara Yuliana Hia, diikat terpisah di tempat tidur. Dengan posisi terikat kedua korban disiksa, menggunakan besi yang sudah dipanaskan ada juga memakai kayu bakar dengan bara api menyala di tempel di sekujur tubuhnya. Peristiwa penyiksaan ini terjadi hari Sabtu (24/7/2021).
Di tengah upaya penyiksaan ini, mukjizat datang menghampiri korban Anugra Daeli. Ia berhasil menyelamatkan diri dari barak pencabut nyawa itu. Singkat cerita dan berbagai cara, akhirnya ia sampai ke Pangkalan Kerinci dan melaporkan kejadian ini ke persekutuan salah satu suku.
Mengetahui Anugra Daeli berhasil kabur, sejumlah pelaku berupaya melakukan pencarian, hanya saja tidak berhasil ditemukan. Ketua rombongan MH tambah kesal. Ia pun memerintahkan tersangka lain untuk mengikat korban Yuliana Hia di pohon Akasia berjarak kurang lebih 300 meter dari barak.
Tidak beberapa lama, Yuliana Hia menghembuskan nafas terakhir lantaran tidak kuasa menahan siksaan yang teramat kejam. Mengetahui korban meninggal, MH memerintahkan tersangka lain untuk menguburkan korban dalam hutan.
Mendapatkan informasi ini, korban selamat melapor ke pihak kepolisian, Tim Satreskrim dan Tim identifikasi Polres Pelalawan dimpimpin Kasat Reskrim AKP Narsy Masry, didampingi Kanit Idik IPDA Esafati Daeli turun ke TKP, melakukan olah TKP, menangkap para pelaku. **Prc7
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.









