Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Ketahuan Jemput Narkoba di Pantai, Polisi Dumai Sita 17 Kg Sabu di Rumah Pelaku
PELITARIAU, Dumai - Tim Opsnal Polres Dumai berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama Paidi di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.
Pelaku ditangkap karena Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa pelaku sering melakukan penjemputan narkotika jenis sabu di sekitar pantai yang berada di wilayah Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta mengatakan, saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, tidak ditemukan barang haram tersebut.
"Tim Opsnal Polres Dumai kemudian membawa pelaku ke rumah kontrakannya yang beralamat di Jalan Mekar Sari, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur," kata Andri, Selasa (29/6/2021).
Di rumah kontrakan pelaku kemudian dilakukan penggeledahan dan Tim Opsnal menemukan barang bukti berupa 2 buah tas yang di dalamnya berisikan 17 paket diduga narkotika jenis sabu.
Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap pelaku dan menurut pengakuannya bahwa ia disuruh oleh seseorang yang tidak dikenal dengan sebutan "Bapak" untuk menjemput narkotika jenis sabu di pinggir pantai wilayah Teluk Makmur.
"Pelaku mengambil barang haram itu pada Jumat 25 Juni 2021 dengan menggunakan sepeda motor dan menyimpan sabu tersebut di dalam rumah kontrakannya," ungkapnya.
Pelaku juga mengaku belum menerima upah atas pekerjaannya sebagai kurir, karena pelaku dijanjikan menerima upah oleh "Bapak" sebesar Rp20 Juta per kilogramnya dan upah tersebut baru diberikan apabila barang haram itu sudah diserahkan kepada penerima.
"Pelaku mengaku bahwa ia baru satu kali ini melakukan penjemputan narkotika jenis sabu tersebut. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita 17 Kg sabu dari rumah kontrakan pelaku," tukasnya.
"Saat ini kami masih menyelidiki orang yang menyuruh pelaku dengan sebutan "Bapak" tersebut. Kepada siapa penerima barang haram ini juga masih dalam penyelidikan," pungkasnya. **prc4
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









