Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Bobol Rekening Nasabah Rp3,2 Miliar, Mantan Manager Bank BJB Pekanbaru Ditangkap di Jakarta
PELITARIAU, Pekanbaru - Mantan manager Bank BJB Cabang Pekanbaru berinisial IOG ditangkap Tim Polda Riau karena telah membobol rekening nasabahnya sebesar Rp3,2 Miliar.
Padahal, tersangka merupakan teman dekat dari korban yang bernama Arif Budiman. Tersangka memanfaatkan buku rekening korban yang diterimanya untuk melakukan transaksi pencairan cek dari beberapa rekening giro milik korban.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, kejadian berawal pada Januari 2020, dimana korban mengetahui bahwa telah terjadi transaksi pencairan cek dari beberapa rekening giro perusahaan miliknya yang dilakukan tanpa seizin dan persetujuan dirinya.
"Atas dasar tersebut serangkaian kegiatan penyelidikan dilakukan, hingga kemudian menaikkan ke tingkat penyidikan. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 22 saksi termasuk saksi ahli perbankan yaitu OJK," ucap Sunarto, Kamis (24/6/2021).
Dari keterangan saksi, bukti dokumen serta hasil pemeriksaan laboratorium forensik, penyidik menemukan fakta terjadinya transaksi 9 lembar cek yang mengakibatkan kerugian bagi nasabah.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, penyidik telah menetapkan 2 orang tersangka yakni IOG, yang merupakan mantan Manager Bisnis Komersial dan TDC selaku petugas Teller Bank BJB Cabang Pekanbaru.
"Tersangka TDC selaku Teller menuliskan dan menirukan tanda tangan nasabah pada cek atas perintah tersangka IOG untuk selanjutnya melakukan transaksi penarikan dari rekening Giro tanpa melakukan verifikasi yang menjadi syarat formil kelengkapan cek dan memberikan uang dari pencairan kepada IOG," ungkapnya.
Tersangka IOG sendiri ditangkap di Jakarta. Ia selaku mantan Manager Bisnis Komersial Bank BJB Pekanbaru yang telah diberhentikan pada bulan Maret 2019. Sedangkan tersangka TDC tidak dilakukan penahanan, dengan alasan tidak mendapatkan keuntungan dan hanya diperintahkan saja oleh IOG.
Tersangka sendiri mengambil cek dari beberapa rekening milik perusahaan yang dimiliki korban berupa PT. Palem Gunung Raya sebesar Rp400 juta, CV. Fyat Motor sebesar Rp400,8 juta, CV. Putra Bungsu sebesar Rp150 juta dan CV. Rizki Pratama sebesar Rp2,250 miliar dengan total kerugian Rp3,200,8 Miliar.
Sunarto mengimbau kepada masyarakat bahwa setiap pegawai Bank memiliki potensi untuk melakukan kejahatan Tipibank.
"Pegawai Bank memiliki potensi untuk melakukan pengambilan dari rekening giro nasabah tanpa seizin dan sepengetahuan nasabah. Oleh karena itu hati-hati dan waspada serta selalu cek rekening tabungan," pungkasnya. **prc4
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









