Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Polres Inhu Titipkan 20 Ton Pupuk Bodong ke Rupbasan Rengat
PELITARIAU, Rengat - Pupuk yang diduga bodong dengan nama Mutira jenis Raja Sawit sebanyak 20 ton (400 karung,red) yang ditangkap Polres Inhu Sabtu (31/2) malam bersama 4 mobil di titipkan di Rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) kelas II Rengat.
Penitipan barang bukti tersebut sesuai dengan surat nomor B/37/II/2015/RESRIM prihal penitipan barang bukti tertangal 4 Februari 2015, 4 unit mobil yang turut disita Polres Inhu terdiri dari 3 unit mobil Pik-Up L300 dan 1 unit mobil pik-Up jenis Kerry.
Kapolres Inhu AKPB Ariwibowo Sik dikonfirmasi pelitariau.com Rabu (4/2) melalui Kasat Resrim Polres Inhu AKP Taufik Suhardi didampingi Kanit Idik III Polres Inhu Inspektur Polisi Dua Abdan SE menjelaskan, kalau penitipan barang bukti ke Rupbasan Rengat sesuai dengan UU No 8 tahun 1981 tentang Kitap Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Tersangka juga sudah kita amankan, Polres Inhu juga sedang mengumpulkan bukti ahli dan akan melakukan uji labor terhadap unsur kandungan dalam pupuk mutiara jenis Raja Sawit tersebut,"kata Kasat.
Dikatakannya juga, Sesuai data awal penyidik, Polisi langsung melakukan pengembangan serta melakukan pengecekan data perusahaan produksi pupuk mutiara Raja Sawit oleh PT Mekar Jaya Gersik di Depertemen Pertanian di Jakarta dimana karung yang berleber Raja Sawit terdaftar Deptan: Nomor -104.20.2014.035.
"Setelah kita koordinasi dengan Deptan, ternyata pupuk yang kita amankan tidak terdaftar, padahal, pada leber karungnya bertulisan terdaftar, kadar pupuk masih kita uji Labor," jelas Kasat.***
Penulis: Muhammad Ansori.
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).