Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dipasok dari Sumbar, Pengedar Ganja Kering Dibekuk Polsek Peranap
PELITARIAU, Inhu - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Peranap mengamankan tersangka kasus narkoba jenis tanaman yakni ganja kering, selain seorang pengedar, tim juga mengamankan 6 paket ganja kering seberat 130 gram.
JK (31) warga Kelurahan Peranap, diringkus unit Reskrim Polsek Peranap tengah duduk dibawah pohon akasia, lapangan bola kaki Kelurahan Peranap, Selasa 15 Juni 2021 pukul 01.00 WIB.
"Mungkin ketika itu tersangka sedang menunggu pembeli ganja," kata Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran diruang kerjanya, Kamis 17 Juni 2021 siang.
Kasus peredaran ganja ini, lanjutnya, mulai terungkap ketika Kapolsek Peranap, AKP Cecep Sujapar SH Senin 14 Juni 2021, pukul 22.00 WIB, mendapat informasi dari masyarakat tentang aktifitas peredaran ganja kering disekitar lapangan bola kaki Peranap.
Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Peranap, Aipda Yusmar SH beserta beberapa anggotanya untuk turun kelapangan guna memastikan informasi itu.
Setelah beberapa jam mengintai, tepatnya Rabu 15 Juni 2021, pukul 01.00 WIB, tim melihat seorang laki-laki sedang duduk dibawah pohon akasia dengan menunjukkan gelagat mencurigakan.
Tim mendekati dan mengamankan laki-laki itu, ketika digedelah, ditemukan 2 bungkus plastik kecil yang diduga narkotika jenis daun ganja kering dari kantong celananya. Ketika di interogasi, tersangka mengaku masih menyimpan 1 bungkus ganja ukuran sedang diatas tribun lapangan bola kaki.
Tidak hanya itu, tersangka juga menyimpan 3 bungkus ukuran sedang dirumahnya, dalam lipatan celana. Setelah semua barang bukti narkoba terkumpul, tersangka dibawa ke Mapolsek Peranap untuk proses selanjutnya.
Pada penyidik, tersangka mengaku semua ganja kering itu miliknya untuk dijual, ganja itu didapatkan dari kenalannya di Sumatera Barat (Sumbar), dibeli seharga Rp 1 juta.
"Berkemungkinan, ada penambahan tersangka dalam kasus ini dan tim terus memburu pemasok ganja kering tersebut," ungkap Misran.**Prc6
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya d.
Polsek Bukit Raya Bagikan 20 Paket Sembako, Untuk Warga Masjid Nurul Iman di kelurahan Maharatu
PELITARIAU, Pekanbaru - Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak.
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya pros.
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi.
Jual Motor Curian, Seorang Penadah Diamankan Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang pemuda berinisial AO (22) warga Perum Mutiara, D.