Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Curi Baterai Tower Sungai Salak, Tiga Pemuda Inhil Terancam Bui
PELITARIAU, Inhil - Baterai Tower Telkomsel di Jalan Propinsi RT 04 Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, pada Rabu 26 Mei 2021 yang raib membuat bingung para pekerja.
Baterai Tower Telkomsel yang seharusnya berjumlah 16 blok hanya tinggal 4 blok saja.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra, SH mengatakan hilangnya baterai tower diketahui saat petugas piket melakukan pengecekan.
"Saat sudah berada didalam tower, Ia melihat baterai tower 100 Ah yang sebelumnya berjumlah 16 blok hanya tinggal 4 blok saja dan 12 bloknya lagi hilang. Petugas tersebut memeriksa keadaan tower sampai mencari sekeliling tower namun tidak di menemukannya," jelasnya.
Ipda Esra mengatakan, setelah berkoordinasi dengan penjaga tower, terungkap ada 4 kali tim yang masuk kedalam tower, salah satunya adalah R (29) yang merupakan Karyawan PT Tara Telco.
Peristiwa hilangnya baterai tower itu lalu dilaporkan ke manager perusahaan melalui telepon. Sementara petugas lainnya mendatangi Polsek Tempuling untuk melaporkan hal tersebut, setelah mendapatkan laporan, Kanit Reskrim beserta anggota yang diperintahkan Kapolsek Tempuling melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku di Tembilahan.
Para pelaku disebutkan Ipda Esra, R (29), A (34) dan AP (26) yang merupakan pegawai perusahaan itu sendiri.
"Dari pengakuan para pelaku, mereka mengakui telah melakukan pencurian baterai tower, pada Jum'at (2/4) sore dan baterai tower itu sudah dijual sesaat setelah mereka berhasil mencuri," sebutnya.
Selain para pelaku, turut diamankan barang bukti berupa kunci pas ukuran T.
"Para pelaku dikenai pasal 363 KUH.Pidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun," terangnya. **prc4
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









